Lambeturah.co.id - Musisi asal Bandung Ray Martosono memastikan akan membawa kasus dugaan malpraktik yang dilakukan tenaga kesehatan RS Borromeus Bandung, ke ranah hukum.
Ray menyatakan, gugatan perdata terhadap RS Borromeus bakal didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bandung pada pekan depan melalui kuasa hukumnya.
Langkah hukum itu ditempuh setelah somasi yang sebelumnya dilayangkan tidak mendapat respons sesuai harapan.
Dia mengaku sudah memberi waktu lebih dari sebulan agar rumah sakit menunjukkan itikad baik, tetapi hingga kini belum ada penyelesaian.
“Kami awalnya berharap ada itikad baik dari pihak rumah sakit. Namun, sudah sebulan kami menunggu, tidak ada perhatian. Karena itu kami akan menuntut ganti rugi materiil maupun immateriil. Gugatan akan diajukan pekan depan,” kata Ray dikutip pada Senin (20/7/2026).
Kasus ini bermulai saat istri Ray menjalani pemeriksaan kehamilan di RS Borromeus Bandung.





