Lambeturah.co.id - Aksi pria berinisial BW (20) di Kota Jayapura, Papua, berujung penangkapan polisi. BW diduga merampas senjata api (senpi) milik anggota Polri yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Senjata tersebut bahkan diduga sempat ditawarkan untuk dijual seharga Rp 15 juta.

Korban diketahui bernama Bripda Edo Bagas Ferdiansyah, personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Papua.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Alamsyah Ali mengatakan, pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sedang mengalami kecelakaan dengan berpura-pura memberikan pertolongan.

Peristiwa tersebut terjadi di pertigaan Gapura Uncen Atas, Perumnas III Waena, Kota Jayapura, pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 08.30 WIT.

"Pelaku diduga memanfaatkan situasi saat korban mengalami kecelakaan dengan mendekati korban seolah-olah hendak memberikan pertolongan, namun kemudian mengambil senjata api milik korban dan meninggalkan lokasi," kata Alamsyah dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap BW bersama seorang rekannya di kawasan Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, pada Jumat (6/11) sekitar pukul 14.10 WIT.

Pistol Polisi Diduga Hendak Dijual Rp 15 Juta

Dari hasil pengembangan awal, polisi menemukan dugaan bahwa senjata api hasil rampasan tersebut sempat ditawarkan kepada seseorang dengan harga Rp 15 juta.

"Berdasarkan hasil pengembangan awal, senjata api itu diduga sempat ditawarkan kepada seseorang dengan harga Rp 15 juta," ungkap Alamsyah.

Polisi kemudian menelusuri lokasi penyimpanan senjata tersebut. Pistol itu ternyata disembunyikan di sebuah pondok kebun di Kampung Suna, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura.

Petugas menemukan pistol jenis Sig Sauer bernomor seri 58C 154500, satu buah magasin, serta lima butir amunisi kaliber 9 milimeter.

Senjata dan amunisi tersebut disembunyikan di bawah tangga pondok. Pelaku memasukkannya ke dalam sebuah ceret aluminium yang dibungkus menggunakan karung plastik.

Polisi Sita Motor hingga Dua Handphone

Selain senjata api dan amunisi, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolsek Heram Iptu F Andri Rihulay mengatakan, barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu tas pinggang berwarna merah, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan penyimpanan senjata api.

BW kini telah diamankan di Polsek Heram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami keterangan saksi, komunikasi pelaku, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam rencana penjualan senjata api tersebut.

"Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat," tegas Alamsyah.

Polisi juga masih mengusut motif pelaku merampas senjata milik anggota Polri tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rencana penjualannya.