Lambeturah.co.id - Seorang pria berusia sekitar 50 tahun tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Muria di kawasan palang pintu Kokrosono, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Sabtu (7/11/2026). Polisi dan petugas terkait langsung melakukan evakuasi terhadap korban.

Relawan Tim Pemburu Mayat, Rere, mengatakan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang untuk penanganan lebih lanjut.

"MD di lokasi. Dibawa ke (RSUP dr) Kariadi," kata Rere di lokasi kejadian, Sabtu.

Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 16.46 WIB, sejumlah relawan, tim Inafis Polrestabes Semarang, dan petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) terlihat melakukan proses evakuasi.

Saat ditemukan, tubuh korban berada di antara dua jalur rel kereta api dan tertutup daun pisang. Petugas kemudian membungkus jenazah menggunakan kantong mayat sebelum membawanya dengan ambulans.

Ada temuan lain saat proses evakuasi berlangsung. Rere menyebut petugas menemukan secarik surat berisi permohonan maaf di dalam kantong pakaian korban.

"Ditemukan surat maaf di kantongnya," ujarnya.

Meski demikian, Rere mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi kejadian maupun maksud surat yang ditemukan tersebut.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.06 WIB. Saat itu, KA 27 Muria tengah melintas di jalur hilir KM 1+2, petak jalan antara Stasiun Semarang Poncol dan Stasiun Jerakah.

Menurut Luqman, awak sarana perkeretaapian (ASP) KA Muria telah membunyikan semboyan 35 berulang kali sebagai peringatan sebelum kereta menabrak korban.

"Perjalanan KA 27 (Muria) tertemper orang di jalur hilir KM 1+2 petak jalan antara Stasiun Semarang Poncol-Stasiun Jerakah pada pukul 14.06 WIB. Menyusul informasi tersebut, Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) KA 27 (Muria) telah membunyikan semboyan 35 berulang kali sebagai bentuk peringatan," jelas Luqman dalam keterangannya.

Setelah insiden tersebut, KA Muria melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Jerakah. Penghentian dilakukan untuk memeriksa rangkaian kereta guna memastikan kondisi sarana tetap aman.

KAI Daop 4 Semarang juga berkoordinasi dengan petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Semarang Poncol dan Stasiun Jerakah, petugas Jr.4.10 Semarang, serta unit pengamanan untuk menangani kejadian tersebut.

Luqman menyampaikan keprihatinan atas insiden yang merenggut nyawa tersebut. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel karena kawasan itu merupakan area terbatas untuk operasional kereta api.

KAI juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan keselamatan dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun perjalanan kereta api.

Adapun penyebab pasti kejadian tersebut masih dalam pendalaman.