Lambeturah.co.id - Dugaan penyekapan terhadap belasan karyawan sebuah restoran ayam goreng di kawasan Geluran, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menggegerkan warga. Tim gabungan dari kepolisian, imigrasi, dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggerebek restoran tersebut setelah menerima laporan dari para pekerja.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan belasan karyawan yang sebagian besar perempuan berada di dalam restoran. Mereka kemudian dievakuasi oleh anggota Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polresta Sidoarjo.
Proses penggerebekan sempat diwarnai ketegangan. Pemilik restoran berinisial DW, seorang warga negara asing (WNA) asal Suriah, diduga melakukan perlawanan dan melarang petugas memasuki bangunan.
Meski demikian, tim gabungan akhirnya berhasil masuk dan mengevakuasi para pekerja. Fakta lain yang turut menjadi sorotan, restoran tersebut diketahui belum beroperasi melayani pelanggan meskipun telah merekrut sejumlah karyawan.
Berawal dari Laporan Karyawan
Kuasa hukum korban, Fahim Attamimi, mengungkapkan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan sejumlah karyawan yang mengaku tidak diperbolehkan meninggalkan tempat kerja.
"Awal ada pelaporan dari karyawan yang bekerja, mereka mengaku disekap dan tidak diperbolehkan keluar," ujar Fahim.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga berujung pada penggerebekan oleh tim gabungan. Keterangan para pekerja kini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk mengungkap situasi yang sebenarnya terjadi di restoran tersebut.
Salah seorang karyawan bernama Bilal mengaku awalnya melamar pekerjaan sebagai koki. Namun, menurut pengakuannya, perlakuan yang diterimanya di tempat kerja tidak sesuai dengan harapannya.
"Kalau saya kan melamar jadi koki, tapi ternyata perlakuannya seperti ini," kata Bilal.
Penyidik masih perlu mendalami keterangan para pekerja, termasuk kronologi kejadian dan kondisi mereka selama berada di lokasi.
Pemilik Resto Juga Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual
Selain dugaan penyekapan, pemilik restoran tersebut juga dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah karyawan perempuan. Laporan ini turut menjadi bagian dari perkara yang sedang ditangani aparat.
Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra membenarkan bahwa dugaan penyekapan karyawan di restoran ayam goreng kawasan Geluran, Kecamatan Taman, tengah ditangani oleh jajarannya.
"Saat kasus tersebut sedang ditangani anggota kami di Satres PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo," ujar Bobby.
Penanganan perkara dilakukan oleh satuan yang berwenang menangani kasus perlindungan perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang. Pemeriksaan terhadap para pekerja diperlukan untuk mendalami laporan dan mengumpulkan bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Pemkab Sidoarjo dan Imigrasi Turun Tangan
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana turut mendatangi lokasi penggerebekan. Ia mengatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak imigrasi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Segera kita tindaklanjuti, kita sudah koordinasi dengan Polresta Sidoarjo dan Imigrasi," tegas Mimik.
Koordinasi lintas instansi dilakukan untuk menindaklanjuti aspek hukum dan keimigrasian yang berkaitan dengan pemilik restoran berkewarganegaraan asing tersebut.
Setelah penggerebekan, DW diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, belasan karyawan yang diduga menjadi korban dibawa ke Markas Komando Satuan Reserse PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo. Mereka dimintai keterangan guna membantu penyidik mendalami dugaan penyekapan dan pelecehan seksual yang dilaporkan.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat. Pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat mengungkap kronologi kejadian, memastikan kondisi para pekerja, serta menentukan langkah hukum berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh.





