Lambeturah.co.id - Sebuah event lari yang digelar di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Kegiatan yang disebut diikuti sejumlah warga negara asing (WNA) itu diduga melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk berpartisipasi.

Dugaan diskriminasi tersebut mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan di media sosial. Dalam percakapan itu, seorang calon peserta yang mengaku sebagai WNI disebut tidak mendapatkan akses untuk bergabung dalam komunitas penyelenggara.

Sementara itu, tangkapan layar lain yang beredar di Instagram menunjukkan pengajuan dari seseorang yang mengaku sebagai warga negara Jerman justru diterima.

Perbedaan perlakuan tersebut kemudian memicu protes dari netizen. Mereka mempertanyakan dugaan adanya pembatasan peserta berdasarkan kewarganegaraan dalam kegiatan lari tersebut.

Selain dugaan diskriminasi, masyarakat juga menyoroti persoalan perizinan. Hal itu lantaran kegiatan tersebut disebut menggunakan jalan dan fasilitas ruang publik di kawasan Canggu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan pihaknya belum pernah menerima komunikasi dari penyelenggara terkait kegiatan tersebut.

"Yang pasti berkenaan dengan peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang kita pedomani masih kita konsultasikan dengan bagian hukum," kata Suryanegara saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).

Satpol PP Sebut Belum Ada Izin

Suryanegara menegaskan, setiap kegiatan yang memanfaatkan fasilitas publik dan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

"Yang pasti pemanfaatan jalan umum untuk kegiatan yang mengganggu aktivitas pengguna lainnya harus mendapat rekomendasi atau atensi instansi atau aparat yang menanganinya," ujarnya.

Ia menambahkan, Satpol PP Badung masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan aturan yang berlaku terhadap kegiatan tersebut.

"Untuk hal ini masih kita komunikasikan atau koordinasikan. Artinya dari kami Satpol PP sampai saat ini belum pernah dihubungi apalagi memberi rekomendasi," tutur Suryanegara.

Hingga kini, dugaan larangan terhadap WNI untuk mengikuti event lari tersebut masih menjadi perbincangan di media sosial. Sementara itu, pihak Satpol PP Badung memastikan belum pernah memberikan rekomendasi terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut.