Lambeturah.co.id - Ladang ganja seluas sekitar 18 hektare ditemukan di Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Luas lahan tersebut diperkirakan setara dengan 25 kali lapangan sepak bola. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan empat orang petani yang diduga terlibat dalam penanaman ganja.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Dedy Tabrani, mengatakan ladang ganja itu berada di Dusun Alue Garut dan Dusun Cot Mancang, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Pengungkapan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan pada Selasa (27/10/2026). Setelah diamankan, keempat orang yang diduga sebagai petani ganja diserahkan kepada Polres Lhokseumawe untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
"Pengungkapan ladang ganja tersebut berlangsung dalam operasi gabungan pada Selasa (27/10/2026). Selanjutnya para terduga petani ganja tersebut diserahkan kepada Polres Lhokseumawe untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut," kata Dedy di Banda Aceh, Rabu (28/10/2026).
Melibatkan 90 Personel Gabungan
Operasi pemberantasan ladang ganja tersebut melibatkan sekitar 90 personel gabungan. Mereka berasal dari BNNP Aceh, Polda Aceh, Satuan Brimob, dan Polres Lhokseumawe.
Berdasarkan hasil temuan petugas, ladang ganja itu berada di ketinggian sekitar 207 meter di atas permukaan laut (mdpl). Tanaman ganja yang ditemukan memiliki tinggi berkisar satu hingga dua meter.
Jarak tanam antartanaman diperkirakan sekitar setengah meter, sedangkan usia tanaman berkisar dua hingga empat bulan.
Temuan ladang ganja dalam skala besar ini menjadi bagian dari upaya aparat untuk memberantas narkotika, termasuk dengan memutus sumber produksi sebelum hasilnya masuk ke jaringan peredaran gelap.
BNNP Aceh Ajak Pemuda Perangi Narkoba
Dedy mengatakan pengungkapan ladang ganja tersebut bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda. Menurut dia, langkah itu menjadi wujud komitmen BNNP Aceh dalam memperkuat gerakan pemberantasan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
Dia menegaskan, semangat Sumpah Pemuda perlu menjadi pengingat bagi generasi muda untuk menjaga persatuan sekaligus mengambil peran nyata dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dedy berharap pemuda Aceh dapat menjadi pelopor gerakan antinarkoba di berbagai lingkungan, mulai dari keluarga, sekolah, kampus, hingga gampong atau desa.
"Kami mengajak para pemuda bersatu melawan narkoba dan mengambil bagian dalam mewujudkan masa depan Aceh produktif, dan bersih narkoba," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedy menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menindak peredaran gelap. Upaya tersebut juga harus menyasar sumber produksinya, termasuk ladang-ladang ganja.
Karena itu, BNNP Aceh terus memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.





