Lambeturah.co.id - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang sopir truk mengaku menjadi korban pemerasan dengan nilai mencapai Rp1,7 juta.

Video yang beredar pada Sabtu (1/8/2026) memperlihatkan seorang perekam mendatangi sejumlah petugas Dishub yang sedang berada di sebuah ruangan. Perekam kemudian membawa sopir truk yang diduga menjadi korban pungli dan meminta agar ia menunjukkan petugas yang diduga melakukan pemerasan.

Sopir truk tersebut lalu menunjuk salah seorang petugas yang berada di lokasi. Dalam rekaman itu juga tampak sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil pungutan terhadap sopir. Uang tersebut kemudian dikembalikan kepada korban.

Kasus ini mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi mengaku kecewa dengan dugaan tindakan yang dilakukan oknum petugas Dishub Kota Bekasi tersebut.

"Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli dan pemerasan terhadap para sopir. Tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi karena mereka merupakan pegawai Pemerintah Kota Bekasi," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan telah meminta Wali Kota Bekasi untuk memberikan sanksi tegas kepada petugas yang terlibat. Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti status kepegawaian oknum tersebut, apakah berstatus ASN, PPPK, atau PPPK paruh waktu.

"Saya sudah menyampaikan kepada Pak Wali Kota Bekasi agar dilakukan tindakan tegas dengan memberhentikan mereka secara tidak hormat," tegasnya.

Hingga kini, Pemerintah Kota Bekasi belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap petugas yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.