Lambeturah.co.id - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura semakin mengkhawatirkan. Sebanyak 4.800 pekerja kehilangan pekerjaan sepanjang kuartal III-2026. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi sejak pandemi Covid-19 melanda pada akhir 2020.
Kementerian Tenaga Kerja Singapura mengungkapkan, meningkatnya angka PHK dipicu oleh restrukturisasi bisnis di sejumlah sektor industri. Kondisi ini menjadi sinyal adanya tekanan yang mulai muncul di pasar tenaga kerja negara tersebut.
Dalam laporan pasar kerja yang dirilis pada Jumat (30/10/2026), kementerian menyebut PHK masih berada pada level tinggi. Bahkan, meningkatnya jumlah perusahaan yang berencana melakukan PHK turut menjadi perhatian pemerintah.
"Meskipun pasar kerja terus berkembang, PHK tetap tinggi dan bersama dengan meningkatnya niat untuk melakukan PHK, menunjukkan adanya kelemahan yang mulai muncul di sebagian pasar kerja yang perlu dipantau secara cermat," demikian pernyataan Kementerian Tenaga Kerja Singapura.
Dikutip dari The Economic Times, jumlah pekerja yang terkena PHK pada periode Juli-September 2026 meningkat dibandingkan kuartal sebelumnya yang tercatat sebanyak 4.620 orang.
Angka terbaru tersebut juga menjadi yang tertinggi sejak kuartal IV-2020. Saat itu, sebanyak 5.640 pekerja kehilangan pekerjaan ketika pandemi Covid-19 mengguncang perekonomian dunia.
Kementerian Tenaga Kerja mencatat, gelombang PHK masih banyak terjadi pada sektor-sektor yang berorientasi ekspor. Restrukturisasi perusahaan menjadi salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan jumlah pekerja terdampak.
Sebelumnya, angka PHK sempat mengalami penurunan setelah 2020. Salah satu faktornya adalah berkurangnya populasi Singapura akibat pembatasan perjalanan selama pandemi serta banyaknya pekerja asing yang meninggalkan negara tersebut setelah kehilangan pekerjaan.
Situasi itu sempat membuat pasar tenaga kerja Singapura menjadi lebih ketat. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan tekanan kembali meningkat.
Pengangguran Warga Singapura Ikut Naik
Di tengah meningkatnya angka PHK, tingkat pengangguran secara keseluruhan di Singapura masih tercatat stabil sebesar 2% pada September 2026.
Meski demikian, kondisi berbeda terlihat pada kelompok penduduk dan warga negara Singapura. Tingkat pengangguran penduduk meningkat menjadi 3%, sedangkan pengangguran warga negara naik menjadi 3,1%.
Pada Agustus 2026, kedua indikator tersebut masing-masing masih berada di level 2,9% dan 3%.
Kekhawatiran terhadap kondisi pasar kerja juga terlihat dari meningkatnya jumlah perusahaan yang memperkirakan akan melakukan PHK dalam tiga bulan mendatang.
Porsinya naik menjadi 3,1% pada September 2026, dibandingkan 2,8% pada bulan sebelumnya.
Data tersebut mengindikasikan potensi tekanan terhadap pasar tenaga kerja Singapura masih dapat berlanjut dalam waktu dekat.
Lapangan Kerja Masih Bertambah
Meski gelombang PHK meningkat, pasar tenaga kerja Singapura belum sepenuhnya menunjukkan perlambatan.
Total lapangan kerja justru bertambah sebanyak 27.700 orang pada kuartal III-2026. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya yang hanya mencatat penambahan 11.400 lapangan kerja.
Jumlah tersebut juga melampaui periode yang sama tahun lalu, ketika lapangan kerja bertambah sebanyak 25.100 orang.
Kondisi ini memperlihatkan adanya perkembangan yang berbeda di pasar kerja Singapura. Di satu sisi, kesempatan kerja secara keseluruhan masih bertambah. Namun, di sisi lain, peningkatan PHK dan rencana pengurangan tenaga kerja menunjukkan sejumlah sektor ekonomi mulai menghadapi tekanan.
Pemerintah Singapura pun perlu mencermati perkembangan tersebut untuk mengantisipasi potensi pelemahan pasar tenaga kerja dalam beberapa bulan mendatang.





