Lambeturah.co.id - Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik siaran langsung atau live streaming TikTok yang diduga mengandung unsur pornografi. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial SR alias RR ditangkap setelah diduga meraup keuntungan lebih dari Rp 80 juta selama tiga bulan menjalankan aksinya.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli siber yang dilakukan Polda Sumut. Petugas menemukan sebuah akun TikTok yang kerap menayangkan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi SR alias RR sebagai pengelola utama akun tersebut. Tersangka diduga berperan sebagai host sekaligus pengatur jalannya siaran langsung yang melibatkan sejumlah perempuan sebagai talent.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, menjelaskan bahwa tersangka menggunakan modus permainan yang disebut perang koin untuk menarik perhatian penonton.
Dalam permainan tersebut, setiap talent diminta mengumpulkan koin virtual sebanyak-banyaknya dari penonton. Peserta yang memperoleh koin paling sedikit harus menjalani tantangan atau hukuman yang telah ditentukan sebelumnya.
Tantangan tersebut diduga mengandung unsur pornografi dan sengaja dirancang untuk meningkatkan jumlah penonton serta menarik lebih banyak hadiah virtual.
" Akun tersebut dikelola sepenuhnya oleh tersangka yang berperan sebagai host atau pemandu acara untuk mengatur jalannya siaran interaktif penuh kontroversi itu," jelas Bayu.
Melalui fitur hadiah virtual TikTok, tersangka diduga memperoleh pemasukan dari koin digital yang dikirimkan para penonton selama siaran berlangsung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, praktik tersebut telah dijalankan selama kurang lebih tiga bulan. Dalam periode itu, tersangka disebut berhasil mengumpulkan keuntungan bersih lebih dari Rp 80 juta.
Bahkan, pendapatan dari aktivitas tersebut diperkirakan bisa mencapai sekitar 310 dolar AS per hari.
Ditangkap di Deli Serdang
Polisi akhirnya menangkap SR alias RR di kediamannya di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (25/10/2026).
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya telepon seluler dan perangkat digital yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas siaran langsung tersebut.
Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Buru Talent dan Telusuri Aliran Dana
Meski pengelola utama akun telah diamankan, penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan. Direktorat Reserse Siber Polda Sumut kini menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik siaran langsung tersebut.
Polisi juga tengah mendalami identitas dan peran sejumlah perempuan yang diduga direkrut sebagai talent dalam permainan perang koin.
Selain itu, penyidik akan menelusuri aliran dana dari aktivitas tersebut, termasuk mekanisme pembagian keuntungan antara tersangka dan para talent yang terlibat.
Pendalaman ini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam menjalankan aktivitas siaran langsung bermuatan pornografi tersebut.
Polda Sumut mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyalahgunakan platform digital untuk melakukan aktivitas yang melanggar hukum.
Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di ruang digital, termasuk praktik penyebaran konten bermuatan pornografi demi memperoleh keuntungan finansial.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti digital masih diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.





