Lambeturah.co.id - Dunia pendidikan di Kabupaten Pekalongan dihebohkan dengan beredarnya video rekaman CCTV berdurasi 21 detik yang memperlihatkan tindakan tidak terpuji dari dua oknum pendidik. Video yang diunggah oleh salah satu akun media sosial lokal tersebut menampilkan oknum kepala sekolah dan seorang guru sekolah dasar (SD) yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh di lingkungan sekolah.
Peristiwa yang disebut terjadi di kawasan Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan ini langsung direspons cepat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan.
Kepala Disdikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengonfirmasi kebenaran mengenai identitas dua orang yang berada dalam rekaman tersebut. Ia menyebutkan bahwa insiden itu diperkirakan terjadi pada awal Agustus 2026.
Sanksi tegas pun langsung dijatuhkan kepada kedua belah pihak. Oknum kepala sekolah resmi dicopot dari jabatannya dan ditarik ke dinas, sementara oknum guru telah dimutasi ke lokasi tugas yang baru.
"Informasinya itu terjadi awal Agustus. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan 'kandangkan' di dinas. Sementara untuk oknum gurunya sudah kita pindahkan ke sekolah yang jauh," ujar Kholid saat memberikan konfirmasi, Jumat (4/9/2026).
Dicurigai Sejak Lama hingga Dipasang CCTV
Berdasarkan keterangan Kholid, kedua oknum tersebut diketahui masing-masing telah memiliki pasangan resmi (berumah tangga). Isu mengenai hubungan gelap keduanya sebenarnya sudah lama tercium oleh para guru dan staf karyawan di sekolah tempat mereka bertugas.
Lantaran dinilai makin berani dan vulgar, pihak internal sekolah akhirnya berinisiatif memasang kamera CCTV secara diam-diam untuk membuktikan dugaan perselingkuhan tersebut.
"Inisiatif pemasangan CCTV itu berasal dari internal sekolah sendiri, karena isu mengenai hubungan khusus mereka memang sudah berembus cukup lama," jelasnya.
Menunggu Sanksi Lanjutan
Meski tindakan awal berupa pencopotan jabatan dan pemindahan tempat mengajar sudah dilakukan, Disdikbud Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa proses pemberian sanksi belum selesai. Saat ini, pihaknya masih menunggu instruksi dan disposisi resmi dari Plt Bupati Pekalongan mengenai hukuman administratif lanjutan.
"Sanksi lanjutan masih menunggu perintah pimpinan, apakah nantinya berupa penurunan pangkat satu tingkat atau bentuk sanksi disiplin lainnya," tambah Kholid.
Atas kejadian ini, Kholid mengimbau seluruh tenaga pendidik di wilayahnya agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran berharga. Ia mengingatkan pentingnya menjaga moralitas dan memberikan teladan yang baik bagi para siswa maupun masyarakat luas.





