Lambeturah.co.id - Momen terakhir seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Agus Tedjo Prabowo (40) bersama sang istri viral di media sosial dan mengundang haru. Video yang memperlihatkan Tedjo menyuapi istrinya sebelum menjadi korban pembegalan maut di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, menyentuh hati banyak warganet.
Video tersebut diunggah oleh sang istri, Popi, melalui akun TikTok pribadinya. Dalam unggahan itu, Popi mengenang sosok suaminya sebagai pribadi yang lembut, penyayang, dan selalu mengutamakan keluarga.
"Suapan terakhir dari suamiku tercinta. Suamiku penyayang istri dan anak-anaknya, lemah lembut, tidak pernah marah," tulis Popi dalam unggahannya.
Dalam video yang beredar, pasangan suami istri itu tampak duduk lesehan di ruang keluarga sambil menikmati makan bersama. Tedjo terlihat menyuapi istrinya dengan penuh kasih sayang. Unggahan tersebut langsung dibanjiri doa dan ucapan belasungkawa dari warganet.
Tak hanya membagikan video tersebut, Popi juga mengunggah sejumlah foto serta tangkapan layar percakapan dengan sang suami. Salah satunya memperlihatkan Tedjo mengirimkan uang hasil bekerja sebagai driver ojol untuk keluarga.
Popi mengungkapkan bahwa suaminya dikenal sebagai pribadi yang peduli kepada siapa saja, bahkan kepada orang yang tidak dikenalnya. Kepergian Tedjo meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang telah menemaninya selama sekitar 19 tahun.
Menurut Popi, pada malam sebelum kejadian, suaminya seharusnya sudah pulang ke rumah. Namun karena kelelahan setelah bekerja, Tedjo memilih beristirahat di basecamp ojol di kawasan Kosambi.
"Memang harusnya sudah pulang ke rumah malam itu, mungkin dia lelah jadi ketiduran," ujarnya.
Kabar duka baru diterimanya dari rekan sesama pengemudi ojol yang mengabarkan bahwa suaminya telah menjadi korban pembunuhan.
Popi berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Ya Allah, hukumlah pelaku seberat-beratnya. Kami keluarga berharap keadilan untuk almarhum," ungkapnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rahmat Dimas sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai pencurian sepeda motor milik korban. Polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana, pembunuhan, serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa terjadi pada Minggu (12/7) sekitar pukul 03.50 WIB di kawasan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Saat itu korban sedang tertidur di posko ojek online. Pelaku diduga mencoba mengambil kunci motor dari saku korban.
Korban sempat terbangun dan memergoki aksi tersebut. Panik aksinya diketahui, pelaku kemudian mengeluarkan pisau yang telah dibawanya dan menusuk korban pada bagian leher sebelum membawa kabur sepeda motor serta telepon genggam milik korban.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.





