Lambeturah.co.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan dugaan penyalahgunaan foto anak yang digunakan untuk mendukung narasi gay parenting. Foto tersebut diduga diambil tanpa izin dari akun media sosial milik sebuah keluarga, kemudian diedit dan diunggah ulang oleh akun Threads bernama Rio Damar.
Berdasarkan informasi yang beredar, foto yang digunakan merupakan milik akun @hanumtk yang menampilkan anak-anak bersama kedua orang tuanya. Namun, dalam unggahan yang viral, sosok ibu diduga dihapus atau diedit dari foto, sementara ayah dan anak-anak tetap ditampilkan sehingga memunculkan narasi seolah-olah anak tersebut diasuh oleh pasangan sesama jenis.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pihak yang merasa dirugikan dipersilakan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi kepada kepolisian.
"Silakan pihak-pihak yang merasa dirugikan melaporkan keberatannya ke kantor polisi terdekat. Disarankan dapat melapor ke Polrestabes Bandung atau Polda Jawa Barat," ujar Hendra, Sabtu (27/6/2026).
Ia menjelaskan, apabila laporan telah diterima, penyelidikan akan dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat. Penyidik nantinya akan memeriksa barang bukti, termasuk akun media sosial yang diduga menyebarkan konten tersebut, untuk menentukan dugaan pelanggaran sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sementara itu, pihak keluarga yang fotonya diduga disalahgunakan masih mempertimbangkan langkah hukum. Mereka juga dikabarkan telah memperoleh tawaran pendampingan hukum secara cuma-cuma (pro bono) untuk mengawal proses pelaporan apabila memutuskan membawa kasus tersebut ke ranah pidana.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan penggunaan foto anak tanpa izin serta penyebaran narasi yang dinilai dapat merugikan dan mencemarkan nama baik pihak yang bersangkutan.





