Lambeturah.co.id – Kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah kembali terjadi dan memicu geram netizen. Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan oleh curhatan seorang kakak yang membagikan kisah pilu adiknya yang masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD). Bocah malang tersebut diduga menjadi korban bullying oleh teman-teman sekelasnya hanya karena masalah sepele.

Melalui unggahan yang viral di media sosial, sang kakak mengungkapkan bahwa adiknya kerap mendapat intimidasi setelah diposisikan duduk sebangku dengan seorang siswa laki-laki. Siswa tersebut diketahui merupakan murid yang dianggap paling tampan dan populer di kelas mereka.

Alasan yang tidak masuk akal ini memicu aksi perundungan yang berdampak pada psikologis korban. Banyak warganet yang menyayangkan mengapa anak-anak usia SD sudah melakukan tindakan intimidasi yang cukup berat kepada sesama temannya.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi para orang tua dan pihak sekolah. Menghadapi situasi bullying tidak boleh setengah-setengah. Berikut adalah langkah nyata yang bisa dilakukan jika anak menjadi korban perundungan:

• Ajarkan Anak Berani dan Membela Diri: Bekali anak dengan rasa percaya diri agar tidak takut menghadapi pelaku. Ajarkan mereka untuk berani bersuara dan tidak sungkan untuk langsung mengadu kepada orang dewasa.

• Laporkan ke Pihak Sekolah dengan Bukti: Kumpulkan bukti-bukti perundungan yang ada (seperti surat intimidasi, pesan singkat, atau kesaksian). Bawa bukti tersebut kepada wali kelas atau kepala sekolah agar identitas pelaku bisa segera diusut dan ditindaklanjuti.

• Orang Tua Wajib Turun Tangan: Jangan ragu untuk mendatangi sekolah dan menemui langsung pelaku (didampingi guru/pihak sekolah) serta orang tuanya agar memberikan efek jera.

Jika pihak sekolah terkesan menutup-nutupi atau abai dalam menangani kasus perundungan ini, orang tua tidak perlu bingung. Anda bisa melayangkan aduan resmi ke lembaga negara yang berwenang.

Kontak Pengaduan Bullying Anak:

▪ KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia): Menyediakan layanan pengaduan terkait pelanggaran hak anak dan kekerasan di sekolah.

▪ Hotline SAPA 129: Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang dapat diakses melalui telepon ke nomor 129 atau WhatsApp di nomor 08111-129-129.

Jangan biarkan anak berjuang sendirian melawan bullying. Peran aktif keluarga dan ketegasan hukum adalah kunci utama untuk memutus rantai kekerasan di sekolah.