Lambeturah.co.id - Ajang lari Isoplus Marathon Surabaya mendadak menuai sorotan tajam dan kritik pedas publik. Hal ini dipicu oleh dugaan perlakuan tidak adil yang dialami salah satu peserta wanita lantaran stroller (kereta bayi) miliknya disita panitia, sementara seorang brand ambassador justru dibiarkan bebas berlari menggunakan stroller dari garis start hingga finish.

Peristiwa tersebut menjadi viral usai diunggah oleh akun media sosial @nikmah***. Dalam unggahannya, peserta wanita tersebut menceritakan kekecewaannya karena terpaksa berlari dalam kategori 5K sambil menggendong balitanya. Padahal, ia mengaku sudah mendapatkan izin dari pihak panitia saat proses pengambilan nomor dada (BIB).

Namun, kondisi berbeda dialami ketika ia berada di area start. Panitia di lapangan mendadak menyita stroller yang dibawanya.

"Apalah daya bukan Mba Olive yang bisa bawa stroller dari start sampai finish meskipun udah izin bawa dan diperbolehkan sama panitia BIB. Tapi pas panitia di start malah disita," tulis akun @nikmah*** dalam unggahan yang dikutip pada Senin (5/10/2026).

Rasa kecewa dan ketidakadilan dirasakan peserta tersebut setelah melihat seorang running ambassador event, yang diidentifikasi sebagai 'Mba Olive', justru dengan leluasa mendorong stroller bayinya di lintasan tanpa mendapat hambatan atau teguran dari panitia.

Kejadian ini mendulang reaksi beragam dari para pengguna media sosial. Banyak netizen menyayangkan dugaan standar ganda yang diterapkan oleh pihak penyelenggara dan mendesak panitia untuk segera memberikan klarifikasi terbuka.

"Ya Allah, INI JAHAT BANGET. Nggak adil! Gila sih... udah viral gini, mau tanggung jawab dengan cara apa cobaaaaaa?!?!?!?! Minta maaf doang mah ngegampangin banget namanya," tulis salah satu warganet meluapkan kemarahannya.

Kendati demikian, tidak sedikit pula warganet yang memberikan tanggapan kritis terhadap keputusan peserta membawa anak kecil dalam event lari marathon.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara Isoplus Marathon Surabaya belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait dugaan perbedaan perlakuan aturan penggunaan stroller tersebut.