Lambeturah.co.id — Indonesia tengah menjadi sorotan setelah muncul klaim bahwa perekonomian nasional berpotensi membuat Indonesia masuk dalam kelompok negara yang tergolong miskin pada 2027. Pernyataan tersebut memicu perdebatan karena angka kemiskinan yang digunakan berbeda dengan data resmi pemerintah.
Klaim tersebut disampaikan ekonom senior Ferry Latuhihin. Ia menyoroti tingginya jumlah masyarakat Indonesia yang dapat dikategorikan miskin apabila menggunakan standar garis kemiskinan tertentu yang ditetapkan Bank Dunia. Sejumlah pemberitaan menyebut angkanya mencapai sekitar 64 persen penduduk.
Perbedaan angka tersebut terutama disebabkan oleh perbedaan standar pengukuran kemiskinan. Data kemiskinan yang digunakan pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan metodologi dan garis kemiskinan nasional, sementara Bank Dunia memiliki beberapa garis kemiskinan internasional yang digunakan untuk membandingkan tingkat kesejahteraan antarnegara.
Karena itu, angka sekitar 64 persen tidak dapat secara sederhana diartikan bahwa 64 persen masyarakat Indonesia hidup dalam kemiskinan ekstrem menurut ukuran BPS. Sejumlah laporan yang membahas klaim tersebut juga menekankan adanya perbedaan definisi antara ukuran Bank Dunia dan data kemiskinan nasional.
Klaim mengenai kondisi Indonesia pada 2027 juga perlu dibedakan dari prediksi resmi bahwa Indonesia akan berubah status menjadi negara miskin.
Bank Dunia masih menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara. Sementara itu, pemerintah justru memasang target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027 melalui rancangan anggaran yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam rancangan APBN 2027, pemerintah menargetkan belanja sekitar Rp4.097 triliun dan defisit fiskal 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pemerintah juga menempatkan swasembada pangan dan energi, pembangunan industri, serta peningkatan kualitas pendidikan sebagai sejumlah prioritas.
Meski demikian, peringatan mengenai tingkat kesejahteraan masyarakat tidak sepenuhnya dapat diabaikan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu secara otomatis meningkatkan pendapatan seluruh lapisan masyarakat secara merata.
Kenaikan biaya hidup, kualitas lapangan kerja, produktivitas, ketimpangan pendapatan, serta kemampuan masyarakat meningkatkan daya beli menjadi faktor penting dalam menentukan kesejahteraan.
Dengan demikian, narasi bahwa “Indonesia akan menjadi negara miskin pada 2027” sebaiknya dipahami sebagai sebuah peringatan atau klaim ekonomi yang masih diperdebatkan, bukan kepastian bahwa Indonesia akan jatuh menjadi negara miskin pada tahun tersebut.
Perbedaan metodologi pengukuran kemiskinan menjadi kunci untuk memahami mengapa muncul angka yang sangat berbeda antara klaim tersebut dan statistik kemiskinan nasional.





