Lambeturah.co.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) masuk dalam bursa calon Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ia menjadi salah satu dari empat kandidat yang diproyeksikan menggantikan Direktur Jenderal WHO saat ini, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Selain BGS, terdapat tiga kandidat lain yang diusulkan negara masing-masing. Mereka yakni Hanan Mohammed Al Kuwari dari Qatar, Hanan Balkhy dari Arab Saudi, serta Hans Henri P Kluge yang diajukan Belgia.

WHO menjelaskan bahwa setiap negara anggota memiliki hak untuk mengusulkan kandidat untuk posisi Direktur Jenderal. Kandidat tidak harus merupakan staf WHO maupun warga negara dari negara yang mengusulkannya.

Bahkan, satu negara anggota dapat mengajukan lebih dari satu kandidat. Staf internal WHO juga dapat mengikuti proses pencalonan selama mendapatkan usulan dari negara anggota dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Bagaimana Dirjen WHO Dipilih?

Direktur Jenderal WHO dipilih oleh Majelis Kesehatan Dunia atau World Health Assembly (WHA), yang merupakan badan pengambil keputusan tertinggi dalam organisasi kesehatan PBB tersebut.

Sebelum sampai ke tahap pemungutan suara, Dewan Eksekutif WHO akan melakukan proses penyaringan terhadap seluruh kandidat. Dewan kemudian menyusun daftar pendek dan mengajukan maksimal tiga nama untuk dipertimbangkan oleh Majelis Kesehatan Dunia.

Majelis Kesehatan Dunia selanjutnya memilih Direktur Jenderal dari kandidat yang telah dinominasikan.

Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara secara rahasia. Mekanisme tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada setiap negara anggota untuk menentukan pilihannya secara bebas dan independen.

Seluruh negara anggota yang memenuhi ketentuan dan memiliki hak suara dapat ikut menentukan hasil pemilihan. Namun, negara yang hak suaranya sedang ditangguhkan berdasarkan aturan Konstitusi WHO tidak dapat memberikan suara.

Kapan Proses Pemilihan Dimulai?

Tahapan pemilihan dimulai setelah Direktur Jenderal WHO mengundang negara anggota untuk mengajukan kandidat.

Untuk pemilihan Direktur Jenderal berikutnya, undangan tersebut telah dikeluarkan pada 24 April 2026. Sementara batas akhir pengajuan kandidat ditetapkan pada 24 September 2026.

Nama-nama kandidat beserta proposal pencalonannya akan dipublikasikan WHO setelah penutupan sesi Komite Regional terakhir pada 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada awal November.

Kandidat juga dapat memperoleh status sebagai "kandidat prospektif" sebelum pengumuman resmi apabila negara anggota yang mengusulkannya meminta pengakuan tersebut.

Kandidat Boleh Kampanye

Para kandidat diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye bersama negara anggota. Namun, seluruh aktivitas tersebut harus mengikuti Kode Etik Pemilihan Direktur Jenderal WHO.

Kode etik tersebut mengatur agar proses pemilihan berlangsung terbuka, adil, setara, dan transparan.

Kandidat dan negara anggota juga diwajibkan mengungkapkan kegiatan kampanye, termasuk pertemuan, lokakarya, maupun kunjungan. Sumber serta jumlah pendanaan kampanye juga harus dilaporkan kepada Sekretariat WHO dan informasi tersebut akan dipublikasikan.

Para kandidat nantinya dapat memperkenalkan visi mereka melalui forum kandidat maupun forum web.

Forum kandidat pertama berupa wawancara dengan para kandidat dan dijadwalkan berlangsung paling lambat dua bulan sebelum sidang ke-160 Dewan Eksekutif WHO pada awal 2027.

Forum kandidat kedua akan berupa diskusi panel interaktif antara kandidat dan negara anggota. Forum ini dijadwalkan berlangsung paling lambat dua bulan sebelum pembukaan Majelis Kesehatan Dunia ke-80 pada Mei 2027.

Sementara forum web memungkinkan negara anggota berinteraksi langsung dengan kandidat melalui sesi tanya jawab. Forum tersebut diperkirakan berlangsung pada November 2026.

Kapan Dirjen WHO Baru Menjabat?

Direktur Jenderal WHO yang terpilih dalam Sidang Majelis Kesehatan Dunia ke-80 dijadwalkan mulai menjalankan masa jabatan pada 16 Agustus 2027.

Dengan masuknya Budi Gunadi Sadikin dalam bursa kandidat, Indonesia berpeluang memiliki wakil dalam persaingan menuju posisi tertinggi di organisasi kesehatan dunia tersebut.