Lambeturah.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan adu mulut antara warga dan istri kepala desa (Kades) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, viral di media sosial. Keributan tersebut dipicu oleh dugaan pengalihan bantuan sosial (bansos) milik warga kepada penerima lain tanpa prosedur yang sesuai.

Peristiwa itu terjadi di Kantor Desa Rea, Kecamatan Binuang, pada Selasa (2/6/2026). Warga yang melayangkan protes diketahui merupakan pasangan suami istri bernama Naharuddin dan Nurlina.

Camat Binuang, Andi Saggap Rahim, menjelaskan bahwa persoalan bermula saat bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dari Bulog yang disalurkan melalui Badan Pangan Nasional tidak diterima oleh Naharuddin, meski namanya tercatat sebagai penerima bantuan.

Menurut Saggap, berdasarkan hasil klarifikasi kepada Kepala Desa Rea, Zaifullah, undangan penyaluran bantuan tidak diberikan kepada Naharuddin karena pemerintah desa berencana menggantinya dengan warga lain yang dianggap lebih membutuhkan.

"Pemerintah desa beralasan ingin melakukan penggantian penerima bantuan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan keadaan rumah penerima yang dinilai sudah membaik," ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Namun, Saggap menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dapat dilakukan secara sepihak. Meski kondisi rumah Naharuddin disebut telah membaik setelah mendapatkan bantuan rehabilitasi dari pemerintah, namanya masih tercatat dalam kategori desil tiga yang berhak menerima bantuan sosial.

"Kondisi rumahnya memang sudah bagus, tetapi berdasarkan data yang ada, Naharuddin masih termasuk kategori penerima yang berhak mendapatkan bantuan tersebut," jelasnya.

Ia menilai Pemerintah Desa Rea telah keliru karena mengalihkan bantuan tanpa mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional.

"Pemerintah desa harus menjalankan aturan yang berlaku dan memberikan hak penerima sesuai data resmi. Penggantian penerima bantuan tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mengikuti juknis yang telah ditetapkan," tegas Saggap.

Selain itu, pihak kecamatan juga menyoroti keterlibatan Irmayanti, istri Kepala Desa Rea, dalam persoalan penyaluran bantuan tersebut. Menurut Saggap, Irmayanti dinilai terlalu jauh ikut campur dalam urusan yang seharusnya ditangani oleh perangkat desa yang berwenang.

"Kami sudah memberikan teguran secara lisan maupun tertulis agar yang bersangkutan tidak mengulangi tindakan serupa. Yang kami sesalkan, ibu desa justru lebih memahami dan mengurusi persoalan ini dibandingkan staf yang memang ditugaskan menangani penyaluran bantuan," katanya.

Dalam video yang beredar, terlihat dua perempuan terlibat perdebatan sengit di dalam kantor desa. Irmayanti yang mengenakan pakaian merah tampak menjelaskan alasan penggantian penerima bantuan berdasarkan pertimbangan kondisi ekonomi warga.

Namun penjelasan tersebut mendapat penolakan dari warga yang merasa haknya sebagai penerima bantuan telah dialihkan kepada orang lain. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya diredam oleh seorang pria yang berada di lokasi.

Dalam rekaman tersebut, Irmayanti terdengar mengatakan bahwa penggantian penerima bantuan dilakukan berdasarkan kebijakan kepala desa dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi warga yang dinilai lebih membutuhkan.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat terkait transparansi serta mekanisme penyaluran bantuan sosial di tingkat desa.