Lambeturah.co.id - Keluhan mengenai layanan penerbangan kembali menjadi sorotan publik di media sosial. Kali ini, maskapai penerbangan Super Air Jet rute Pekanbaru (PKU) menuju Jakarta (CGK) mendadak diserbu kritikan pedas setelah seorang penumpang meluapkan kekecewaannya akibat penundaan penerbangan (delay) beruntun tanpa adanya solusi dan kepastian yang jelas.
Ungkapan emosi dan kekecewaan tersebut diunggah oleh akun Threads @mpradikaikbalf pada Jumat (21/8/2026). Dalam unggahannya, ia menceritakan pengalaman pahit saat harus menunggu berjam-jam di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.
"Kacau‼ Super Air Jet delay (Pekanbaru - Jakarta) penumpang dipaksa ngasih pengertian kepada pihak maskapai sementara maskapai tidak menoleransi apapun urgensi para penumpang untuk berangkat, gaada solusi, penumpang hanya disuruh menunggu," tulis akun @mpradikaikbalf dalam unggahan viralnya.
Di-delay Berturut-turut hingga Lebih dari 4 Jam
Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh pemilik akun, pesawat awalnya dijadwalkan terbang pada pukul 13.15 WIB. Namun, tanpa alasan dan penjelasan yang rinci kepada penumpang, jadwal penerbangan pertama kali digeser menjadi pukul 14.55 WIB.
Kekecewaan penumpang makin memuncak setelah jadwal keberangkatan kembali diundur untuk kedua kalinya menjadi pukul 16.40 WIB. Hingga pukul 17.10 WIB saat unggahan tersebut dibuat para penumpang dilaporkan masih terlunta-lunta di ruang tunggu tanpa kejelasan pasti kapan armada akan mengudara.
Para penumpang merasa dirugikan karena banyak di antara mereka yang memiliki jadwal pertemuan penting, urusan bisnis, maupun urgensi keluarga di Jakarta yang tidak bisa ditunda.
Aturan Hak Kompensasi Penumpang Pesawat Delay
Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management), pihak maskapai sebenarnya memiliki kewajiban untuk memberikan kompensasi secara bertahap sesuai dengan durasi penundaan:
30 – 60 Menit: Pemberian minuman ringan (soft drink).
61 – 120 Menit: Pemberian minuman dan makanan ringan (snack box).
121 – 180 Menit: Pemberian minuman dan makanan berat (heavy meal).
181 – 240 Menit: Pemberian minuman, makanan ringan, serta makanan berat.
Lebih dari 240 Menit (4 Jam): Ganti rugi berupa uang tunai sebesar Rp300.000 atau voucher penerbangan.
Lebih dari 6 Jam: Maskapai wajib memberikan opsi pengalihan penerbangan, pengembalian dana secara penuh (full refund), serta penyediaan akomodasi hotel dan transportasi darat jika penumpang harus menginap.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen Super Air Jet terkait penyebab pasti keterlambatan beruntun penerbangan rute Pekanbaru–Jakarta tersebut.





