Lambeturah.co.id — Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pria yang viral di media sosial setelah diduga menendang seorang wanita di area food court Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
Pria tersebut diketahui berinisial R (44). Ia diamankan polisi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026) dini hari.
Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan tersebut. R selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan motif dugaan penganiayaan tersebut," kata AKBP Abdul Rahim dikutip pada Jumat (18/9/2026).
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria menendang wanita dari arah belakang beredar luas di media sosial.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu (13/9/2026) sore di area tempat makan Senayan City. Dalam rekaman yang beredar, seorang wanita yang mengenakan pakaian putih terlihat sedang mengantre makanan. Di belakangnya terdapat seorang pria berbaju hitam yang tengah duduk.
Pria tersebut kemudian terlihat menendang bagian belakang tubuh wanita hingga korban terjatuh ke depan. Setelah kejadian, korban terlihat meninggalkan lokasi.
Sebelum penangkapan, Polsek Metro Tanah Abang telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi. Polisi juga telah menghubungi rekan korban dan mengimbau agar korban membuat laporan. Saat itu, korban disebut belum dapat membuat laporan karena masih mengalami syok atau trauma.
Pihak manajemen Senayan City sebelumnya menyatakan keprihatinan atas kejadian tersebut dan menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwenang dalam proses penanganannya.
Dengan diamankannya R oleh Jatanras Polda Metro Jaya, penyidik kini masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta unsur pidana dalam kejadian tersebut. Status hukum R selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.





