Lambeturah.co.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun yang menyeret Dwi Bagus Martono (40) alias DBM terus menjadi sorotan. Kali ini, istri sah tersangka, Martha Amalia Iflahah (34), akhirnya angkat bicara mengenai kasus yang mengguncang rumah tangganya tersebut.
Dalam konferensi pers di Hotel Mercure Madiun, Senin (2/11/2026), Martha menjawab sejumlah pertanyaan yang selama ini ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satunya mengenai dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan DH dan AG, perempuan yang disebut sebagai istri siri DBM beserta anaknya.
Dengan mata berkaca-kaca, Martha menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui ataupun mencurigai tindakan keji yang diduga dilakukan suaminya terhadap kedua korban.
Padahal, lokasi pembunuhan tersebut berada di halaman belakang rumah yang selama ini ditempatinya bersama DBM.
Dwi Bagus Akui Punya Istri Siri Sejak Dua Tahun Lalu
Martha mengungkapkan, dirinya baru mengetahui bahwa sang suami memiliki istri siri pada 10 Oktober 2026.
Saat itu, DBM mengaku telah menikah siri dengan DH selama kurang lebih dua tahun. Dari hubungan tersebut, keduanya juga memiliki seorang anak bernama AG.
Menurut Martha, pengakuan itu disampaikan langsung oleh DBM di teras belakang rumah mereka. Namun, saat pertama kali bercerita, suaminya justru menyebut bahwa DH dan AG telah hilang.
"Saya awalnya tahu di tanggal 10 Oktober 2026, itu hanya suami saya menceritakan bahwa dia punya wanita lain sudah menikah siri selama dua tahun," ujar Martha.
Ia mengaku masih berusaha mencerna kenyataan bahwa selama ini terdapat perempuan lain dalam kehidupan rumah tangganya.
Terlebih, DBM tidak pernah menceritakan secara terperinci mengenai kehidupan rumah tangga sirinya bersama DH dan AG.
Martha juga menyebut suaminya sempat menangis hingga bersujud di hadapannya untuk meminta maaf setelah mengungkapkan keberadaan istri siri tersebut.
Martha Bantah Terlibat dalam Pembunuhan Ibu dan Anak
Di tengah mencuatnya kasus pembunuhan tersebut, Martha turut menanggapi anggapan yang menyebut dirinya mungkin mengetahui atau bahkan terlibat dalam perbuatan suaminya.
Ia dengan tegas membantah tudingan tersebut. Martha mengaku masih berusaha menerima kenyataan bahwa dirinya telah dikhianati, sehingga tidak masuk akal baginya jika harus menghadapi tuduhan ikut bekerja sama dalam pembunuhan.
"Kalau dinilai saya sakit hati lalu bekerja sama dengan suami saya, bahkan untuk menerima fakta saya dikhianati atau saya tak mengetahui apa pun saya saja masih mencerna, apalagi sekarang harus dihadapkan dengan kondisi hukum itu," ungkapnya.
Martha mengaku terpukul menghadapi persoalan yang tiba-tiba menghantam kehidupan rumah tangganya.
Baginya, persoalan tersebut bukan sekadar pengkhianatan karena keberadaan perempuan lain, tetapi juga perkara pidana serius yang kini harus dihadapi keluarganya.
"Kalau dibilang marah, kecewa, sedih, itu pasti. Karena saya merasa semuanya tiba-tiba hadir, tiba-tiba terjadi. Bukan hanya luka pengkhianatan, bukan hanya luka ada perempuan lain, tapi saya tiba-tiba harus dihadapkan dengan kasus hukum yang bisa dibilang besar," tuturnya sembari berkaca-kaca.
Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Korban
Dalam kesempatan tersebut, Martha juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga DH dan AG.
Ia berharap keluarga korban diberikan kekuatan untuk melewati masa sulit sekaligus mendapatkan keadilan atas peristiwa yang menimpa kedua korban.
"Saya turut berduka cita yang mendalam pada keluarga korban. Semoga keluarga korban mendapatkan kekuatan dan mendapatkan keadilan yang seterang-terangnya," ucap Martha.
Ia juga berharap DBM dapat bersikap kooperatif dan berani mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Martha mengaku saat ini berusaha menenangkan diri sekaligus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyatakan akan mendampingi suaminya agar berani menghadapi konsekuensi hukum.
Kronologi Kasus Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy HM Sihombing menjelaskan bahwa DBM diduga membunuh DH dan AG di Kota Madiun pada 20 September 2026.
Sebelum kasus tersebut terungkap sebagai tindak pidana pembunuhan, kedua korban sempat dilaporkan hilang ke Polres Madiun.
DBM diketahui merupakan warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Sementara itu, DH berasal dari Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Keduanya diketahui telah menjalani kehidupan bersama selama kurang lebih dua tahun setelah menikah secara siri.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik, sementara proses hukum terhadap DBM masih terus berjalan.





