Lambeturah.co.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas anggaran perjalanan dinas luar negeri dalam usulan anggaran 2027 dari Rp80 miliar diturunkan menjadi sekitar Rp55 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Herman Saheruddin menyampaikan pemangkasan anggaran dinas luar negeri itu sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja negara.

Menurutnya pengurangan anggaran perjalanan luar negeri tersebut merupakan salah satu komponen terbesar dalam penyesuaian pagu anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

“Tentang penurunan anggaran dari Rp80 miliar ke sekitar Rp55 (miliar), ini memang paling banyak adalah kami turunkan di perjalanan dinas luar negeri,” kata Herman dalam rapat dengan Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

Meski anggaran dipangkas, Herman menegaskan perjalanan dinas luar negeri yang tetap dilaksanakan akan difokuskan pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi perekonomian nasional.

Salah satunya adalah memperkuat hubungan dengan investor global dan pelaku pasar keuangan internasional.