Lambeturah.co.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap adanya yayasan yang menaungi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga meminta setoran kepada mitra berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.

Menurut Sudaryono, permintaan setoran tersebut dilakukan oleh yayasan yang dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur SPPG. Temuan itu menjadi perhatian BGN karena berpotensi menambah beban biaya yang harus ditanggung oleh mitra pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sudaryono menjelaskan, terdapat mitra yang telah membangun dan menjalankan dapur MBG, tetapi kemudian diminta membayar sejumlah uang kepada yayasan untuk setiap ompreng yang disalurkan.

"Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu, diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan," ujar Sudaryono dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).

Ia mengatakan, yayasan yang meminta setoran tersebut disebut tidak aktif dalam pengelolaan dapur. Yayasan juga disebut tidak melakukan pembinaan maupun memberikan kontribusi terhadap operasional SPPG yang berada di bawah naungannya.

BGN menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti agar pengelolaan anggaran program MBG tetap berjalan secara efektif. Menurut Sudaryono, anggaran yang disalurkan seharusnya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menghasilkan makanan yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.

"Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan," katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, BGN telah menyediakan dua portal registrasi, masing-masing untuk yayasan dan mitra.

Melalui mekanisme tersebut, mitra yang merasa dirugikan dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyertakan bukti-bukti terkait persoalan yang dialami selama menjalankan kerja sama.

BGN selanjutnya akan memproses pengajuan tersebut sesuai ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku.

Sudaryono menegaskan, mitra yang merasa dirugikan memiliki ruang untuk mengganti yayasan yang menaunginya, khususnya apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap operasional dapur SPPG.

"Kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur," pungkas Sudaryono.