Lambeturah.co.id – Sebuah unggahan media sosial yang mengkritik praktik pameran benda-benda yang diklaim sebagai peninggalan fisik Nabi Muhammad SAW mendadak viral dan memicu diskusi panas di kalangan netizen. Sorotan tajam publik kini tertuju pada sosok pendakwah Ustadz Guntur Bumi (UGB), yang terlihat memimpin sebuah majelis di depan kotak hijau misterius yang diduga berisi artefak yang dikaitkan dengan Rasulullah.
Kritik pedas yang beredar luas di media digital mengecam fenomena pameran benda bersejarah dengan suasana yang dinilai berlebihan. Akun dakwah digital yang mengunggah foto tersebut menegaskan sebuah pesan penting agar umat tidak mudah terbuai oleh klaim fisik.
"Rasulullah tidak pernah mewarisi barang ataupun benda, melainkan mewarisi ilmu (Al-Quran dan Sunnah-nya)," tulis narasi dalam unggahan yang viral tersebut.
Kehadirannya dalam dokumentasi acara tersebut langsung memicu reaksi negatif yang masif dari warganet. Banyak netizen yang melayangkan hujatan dan mengungkit kembali rekam jejak masa lalunya terkait kontroversi praktik pengobatan alternatif yang pernah menjeratnya secara hukum.
Netizen menilai aksi pamer atau komersialisasi benda-benda yang diklaim sebagai milik Nabi ini sarat akan kepentingan tertentu dan berpotensi membelokkan akidah umat menjadi pengkultusan barang mati.
"Mulai lagi cari panggung pakai embel-embel agama. Dulu kasus pengobatan, sekarang pamer benda yang belum tentu sahih keasliannya," tulis salah satu netizen di kolom komentar.
Sebagian besar komentar lainnya mendesak agar masyarakat lebih selektif dan kritis dalam menghadiri majelis-majelis serupa yang menonjolkan glorifikasi artefak ketimbang substansi ilmu agama.
Fenomena pameran artefak Nabi Muhammad SAW memang kerap menuai pro dan kontra di Indonesia. Di satu sisi, ada sebagian masyarakat yang menganggap benda-benda seperti potongan rambut, janggut, wadah air, hingga sorban sebagai sarana tabarruk (mengambil berkah) dan pembawa rasa cinta (mahabbah) kepada Rasulullah.
Namun, dari sudut pandang ilmiah, sejarah, dan hukum Islam, banyak pihak termasuk para pemuka agama yang meragukan otentisitas sertifikat barang-barang tersebut. Apalagi jika barang-barang tersebut dibawa keliling dan dipamerkan secara terbuka dengan pengawalan yang menyerupai ritual sakral, yang dikhawatirkan mendekati perbuatan syirik.
Secara teologis, kritik keras netizen terhadap acara tersebut sejalan dengan hadis sahih mengenai esensi warisan para nabi:
“Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham (harta benda), sesungguhnya mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa mengambilnya maka ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).
Dengan mencuatnya kontroversi ini, umat Islam diimbau untuk kembali fokus mempelajari, memahami, dan menghidupkan akhlak mulia Nabi Muhammad SAW melalui Al-Qur'an dan Sunnah, ketimbang larut dalam perdebatan benda fisik yang keasliannya belum dapat dibuktikan sepenuhnya.





