Lambeturah.co.id - Baru‑baru ini tulisan di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah ramai diperbincangkan.

Dalam pernyataannya DJP menyinggung potensi omzet besar yang bisa diraih penjual e-commerce dengan memanfaatkan perangkat digital dan akses internet.

"Penjual di e-commerce kini bisa meraih omzet jutaan hingga miliaran rupiah dengan bermodal kuota internet dan perangkat gawai. Tapi di balik kemudahan itu, ada satu hal yang tak boleh diabaikan: kewajiban pajak," tulis pernyataan DJP di laman resminya.

Narasi itu menuai beragam respons dari masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan seller marketplace.

Salah satunya Maia Estianty yang ikut mengomentari unggahan tersebut melalui akun media sosialnya.

"Baca ini jadi bingung.. Yang bener aja nih, pedangang e-commerce bisa punya pendapatan sampai M-Man, cuma modal dari kuota internet dan perangkat gawai aja ???," tulisnya.

Ia pun lanjut berkomentar dengan nada menyindir, "Beuh security gw bisa kaya dong ya, modal wifi gratis dari rumah gw, HP jg dibeliin... trus apa yg dijual? Emang gak pake modal ???" Sahutnya.