Lambeturah.co.id - Mata elang (matel) yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Brimob di Kota Serang, Banten, diduga juga terlibat dalam praktik penggelapan mobil hasil penarikan dari nasabah yang menunggak pembayaran. Selain tidak menyerahkan kendaraan kepada perusahaan leasing, para pelaku diduga menggunakan mobil tersebut untuk operasional hingga menjualnya kembali.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita dua unit Toyota Fortuner yang digunakan oleh kelompok matel tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kendaraan itu merupakan aset milik perusahaan leasing yang seharusnya diserahkan setelah proses penarikan dilakukan.

Menurut Dian, para pelaku diduga menggelapkan kendaraan hasil tarikan dan menggunakannya sebagai kendaraan operasional dengan memasang pelat nomor palsu untuk menghindari identifikasi.

Polda Banten kini berencana berkoordinasi dengan pihak leasing pemilik kendaraan guna mendalami dugaan tindak pidana penggelapan. Polisi berharap perusahaan leasing bersedia membuat laporan resmi agar para tersangka dapat dijerat dengan pasal tambahan terkait penggelapan kendaraan.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan indikasi bahwa sebagian kendaraan hasil penarikan telah diperjualbelikan oleh para pelaku tanpa seizin pemilik sah maupun perusahaan pembiayaan. Tindakan tersebut dinilai telah menimbulkan kerugian bagi pihak leasing.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengungkap modus lain yang dilakukan kelompok debt collector tersebut. Selain menarik kendaraan dari nasabah yang menunggak, mereka diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik kendaraan.

Para korban disebut diminta menyerahkan sejumlah uang agar kendaraan mereka tidak jadi ditarik. Jika permintaan tersebut dipenuhi, kendaraan akan dilepaskan kembali. Namun apabila korban menolak membayar, kendaraan akan tetap dibawa oleh para pelaku.

Uang yang diminta tersebut bukan bagian dari pembayaran tunggakan kredit ataupun kewajiban kepada perusahaan leasing, melainkan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi kelompok matel tersebut.

Sejauh ini, Polda Banten telah menangkap empat orang debt collector yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan pembacokan terhadap anggota Brimob di Serang. Sementara itu, enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Polisi terus melakukan pencarian di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku. Identitas seluruh anggota kelompok tersebut juga telah dikantongi penyidik untuk mempercepat proses penangkapan.