Lambeturah.co.id - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby soal suap jual beli jabatan sekretaris daerah (sekda) merembet ke nama lainnya.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang sempat bertemu Suhardiman sebelum OTT KPK.

Suhardiman Amby menyerahkan diri ke gedung KPK pada Selasa (30/6), usai dicari-cari dalam rangkaian OTT sejak Senin (29/6).

Lalu, Suhardiman diumumkan sebagai penerima suap berupa mobil Land Cruiser terkait pemilihan sekda pada Rabu (1/7).

Dalam keterangan KPK menyebut ada dugaan korupsi lain yang dilakukan Suhardiman. Menurut KPK, dugaan korupsi itu soal penerimaan uang terkait pelepasan hutan produksi terbatas.

"KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT)," ucap Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).

Dalam kasus jual beli jabatan ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni:

1. Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing

2. Zulkarnain selaku Sekda Kuansing

3. Ardiles selaku Dirut PT MIC