Lambeturah.co.id - MUI Desak Koruptor Dihukum Mati, Dinilai Efektif Beri Efek Jera dan Selamatkan Rakyat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar pelaku tindak pidana korupsi dijatuhi hukuman mati. Menurut MUI, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang telah menimbulkan penderitaan bagi masyarakat serta merampas hak-hak rakyat, terutama kelompok miskin dan kaum dhuafa.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa dampak korupsi sangat merusak kehidupan bangsa sehingga diperlukan hukuman yang mampu memberikan efek jera secara maksimal kepada para pelakunya.

"Korupsi berdampak sangat negatif dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Untuk memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku tindak pidana korupsi, mereka patut dihukum mati," ujar Amirsyah saat menghadiri Muzakarah Hukum Nasional yang diselenggarakan Bidang Hukum MUI Pusat di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Amirsyah menjelaskan bahwa dalam perspektif hukum Islam, korupsi termasuk ke dalam kategori kejahatan yang dikenai hukuman ta'zir, yakni sanksi yang jenis dan tingkat hukumannya ditentukan oleh pemerintah atau hakim sesuai tingkat kejahatan yang dilakukan.

Ia menambahkan, sejumlah ulama berpendapat bahwa hukuman ta'zir dapat dijatuhkan hingga tingkat paling berat, yakni pidana mati, apabila dinilai diperlukan untuk menjaga kemaslahatan masyarakat.

Secara kelembagaan, MUI juga telah menyatakan bahwa hukuman mati dapat diterapkan sebagai langkah terakhir (ultimum remedium) terhadap kejahatan luar biasa (extraordinary crimes). Sikap tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Tahun 2005 dan kembali ditegaskan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V.

Dalam kesempatan itu, Amirsyah juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, mulai dari KPK, Kejaksaan, Kepolisian, hingga lembaga peradilan, agar terus bertindak tegas dan tidak memberi ruang bagi praktik korupsi.

"Kita dukung penegakan hukum agar jangan sampai tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kita berharap pemerintah dapat memberantas korupsi tanpa kompromi dalam menyapu bersih praktik korupsi di Indonesia," tutupnya.