Lambeturah.co.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menilai penurunan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) dalam beberapa waktu terakhir tidak semata-mata disebabkan oleh kebijakan pembagian tarif baru. Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah masa libur sekolah yang membuat jumlah penumpang menurun.
Maman menjelaskan, para pengemudi ojol justru memberikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan 92 persen tarif perjalanan menjadi hak pengemudi, sementara 8 persen menjadi komisi perusahaan aplikator.
"Pada periode libur sekolah, aktivitas masyarakat berkurang sehingga jumlah penumpang ojol juga cenderung menurun," ujar Maman dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (12/7/2026).
Ia menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga ekosistem transportasi daring agar tetap sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, baik pengemudi maupun perusahaan aplikasi.
Menurut Maman, pemerintah juga akan memastikan kebijakan pembagian tarif tersebut dijalankan sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi, mulai dari teguran, peringatan, hingga pencabutan izin operasional platform.
Dalam kesempatan tersebut, Maman bertemu dengan ratusan pengemudi ojol yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim untuk menyerap aspirasi terkait status pengemudi sebagai pelaku usaha.
Dari hasil dialog itu, mayoritas pengemudi menyatakan lebih memilih berstatus sebagai pengusaha mikro dibandingkan pekerja. Menurut mereka, status tersebut memberikan fleksibilitas dalam mengatur waktu kerja sekaligus membuka peluang memperoleh penghasilan dari usaha lain.
Maman mengatakan aspirasi tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada para pengemudi ojol.
Ia menambahkan, status sebagai pengusaha mikro juga memberikan akses lebih luas terhadap berbagai program pemberdayaan UMKM, seperti pelatihan kewirausahaan, peningkatan kapasitas usaha, hingga pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain itu, keberadaan pengemudi dalam ekosistem digital dinilai dapat mempermudah proses penyaluran KUR karena data aktivitas mereka telah terdokumentasi melalui platform aplikasi. Dengan dukungan pembiayaan tersebut, pemerintah berharap para pengemudi ojol dapat mengembangkan usaha baru dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.





