Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, setelah keduanya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (1/7/2026).

Keduanya ditahan usai menyerahkan diri terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Pantauan di lokasi menunjukkan Suhardiman Amby dan Zulkarnain keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.45 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Selain keduanya, seorang tersangka lain juga tampak mengenakan rompi serupa sebelum dibawa petugas menuju rumah tahanan (rutan) menggunakan mobil tahanan.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik mengamankan 10 orang. Sebanyak sembilan orang diamankan di wilayah Kuantan Singingi, sementara satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," ujar Budi.

Dari total yang diamankan, lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri dari tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi, serta seorang yang berasal dari pihak keluarga penyelenggara negara atau Pengadilan Negeri setempat.

Selain menangkap sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan. Penyidik turut mengamankan satu unit mobil yang diduga digunakan dalam rangkaian tindak pidana suap.

KPK menduga kasus yang terungkap melalui OTT tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Menurut Budi Prasetyo, dugaan suap itu berkaitan langsung dengan proses penempatan jabatan Sekda di Kabupaten Kuansing. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.