Lambeturah.co.id - Seorang pemilik toko kelontong di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dibuat terkejut setelah pelaku pencurian yang sempat mengambil uang dari tokonya kembali meninggalkan sepucuk surat permintaan maaf. Dalam surat tersebut, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak biaya pendidikan anaknya.
Peristiwa itu dialami Alfin Setyo Tunggal (37), warga Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Kejadian bermula pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB saat Alfin sedang berada di kolam ikan yang terletak di depan rumahnya.
Dari jarak sekitar 25 meter, Alfin melihat seorang pria asing keluar masuk toko miliknya dengan gerak-gerik mencurigakan. Kecurigaannya muncul karena pria tersebut tidak memanggil pemilik toko sebagaimana biasanya dilakukan pelanggan yang hendak berbelanja.
Saat mendatangi toko, Alfin memergoki pria itu tengah menyembunyikan enam bungkus rokok di dalam pakaiannya. Setelah ketahuan, pelaku mengembalikan seluruh rokok yang diambil dan meminta maaf. Karena melihat pelaku tampak menyesal, Alfin memilih memaafkannya dan tidak meminta ganti rugi.
Namun setelah pelaku pergi menggunakan sepeda motor Honda Revo berwarna merah, Alfin menyadari laci penyimpanan uang di tokonya telah kosong. Uang modal harian yang berada di dalam laci diduga telah dibawa kabur oleh pelaku.
Alfin sempat berusaha mengejar, tetapi pelaku berhasil melarikan diri. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pungging untuk ditindaklanjuti.
Keesokan harinya, Senin (8/6/2026), keluarga Alfin menemukan sepucuk surat tulisan tangan yang diselipkan di bawah pintu toko. Surat itu ternyata berasal dari pelaku pencurian yang diketahui berinisial EPB (35), warga Desa Keret, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.
Dalam surat tersebut, EPB menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya. Ia mengaku terpaksa mencuri karena membutuhkan uang untuk membayar biaya sekolah anak sulungnya agar dapat mengikuti ujian.
Tak hanya meminta maaf, EPB juga berjanji akan mengembalikan uang sebesar Rp352 ribu yang diambilnya dalam waktu dua minggu setelah menerima gaji.
Menurut Alfin, isi surat tersebut membuat dirinya terkejut sekaligus iba. Pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji akan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.
Selain meninggalkan surat, EPB juga menghubungi Alfin melalui telepon dan pesan WhatsApp untuk kembali meminta maaf serta menyatakan kesediaannya mengganti uang yang telah diambil.
Meski demikian, kejadian tersebut meninggalkan trauma bagi keluarga korban. Saat ini toko kelontong milik Alfin terpaksa tutup lebih awal setiap harinya karena istri dan anak-anaknya masih merasa takut pasca kejadian tersebut.
Alfin mengaku masih membuka peluang penyelesaian secara damai melalui mekanisme restorative justice. Namun, ia berharap proses itu dilakukan secara resmi di kantor polisi mengingat laporan sudah terlanjur dibuat.
Ia juga meminta pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan tidak lagi mengganggu keluarganya di kemudian hari.
Terkait kerugian yang dialami, Alfin memilih mengikhlaskan uang sebesar Rp352 ribu sebagaimana yang disebutkan dalam surat pelaku. Hingga kini, keluarga korban dan pihak kepolisian masih menunggu itikad baik EPB untuk datang langsung menemui Alfin dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kisah ini menjadi sorotan karena memperlihatkan sisi lain dari sebuah tindak kejahatan. Di balik aksi pencurian tersebut, terdapat pengakuan seorang ayah yang mengaku terdesak kebutuhan pendidikan anaknya, meski memilih cara yang keliru untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya.





