Lambeturah.co.id - Dugaan penyelewengan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat! Kali ini, seorang pemilik toko "Abeng Buah" di Bandar Lampung, Yatni Sumarni (56), terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkan seorang mitra dapur MBG berinisial Sr ke Polda Lampung.
Yatni mengaku telah mengirimkan pesanan buah dalam jumlah jumbo mencapai 13 ton melon dan ribuan nanas dengan total nilai sekitar Rp 170 juta.
Awalnya, transaksi berjalan mulus, namun setelah pesanan besar dikirim, pembayaran justru macet total selama tujuh bulan tanpa iktikad baik dari terlapor.
Kini, kasus ini tengah ditangani pihak kepolisian di tengah maraknya sorotan terhadap pengawasan dapur MBG di berbagai daerah.
Netizen, miris melihat nasib pelaku UMKM yang sudah membantu menyukseskan program pemerintah malah harus menelan kerugian ratusan juta karena ulah mitra nakal.
Apakah menurut kalian pengawasan terhadap mitra penyedia dapur MBG ini perlu diperketat agar kejadian serupa tidak terulang?





