Lambeturah.co.id – Suasana sebuah warung kopi 24 jam di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mendadak geger setelah seekor ular piton berukuran besar masuk ke dalam warung. Ular yang diperkirakan memiliki panjang sekitar lima meter itu bahkan sempat bergerak menuju area kasir.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Kemunculan ular terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di dalam warung.
Dalam rekaman tersebut, ular tampak masuk dari arah jalan raya dan merayap menuju bagian dalam warung. Saat itu kondisi warung masih didatangi sejumlah pembeli yang hendak menikmati kopi pada dini hari.
Kepanikan terjadi ketika seorang pembeli berjalan menuju kasir untuk memesan minuman. Tanpa diduga, ia melihat seekor ular berukuran sangat besar berada di lantai.
Pembeli tersebut sontak menjauh dan berteriak memperingatkan karyawan serta pengunjung lainnya. Suasana yang sebelumnya tenang berubah menjadi heboh karena para pengunjung khawatir ular tersebut bergerak semakin dekat ke area yang ramai.
Pemilik warung, M Suudi, memilih tidak mengambil risiko dan segera meminta bantuan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pasuruan untuk mengevakuasi ular tersebut.
Petugas Damkar kemudian datang ke lokasi dan melakukan proses evakuasi. Setelah berhasil diamankan, ular piton tersebut dimasukkan ke dalam kantong untuk dibawa ke tempat yang lebih aman.
Suudi mengatakan saat kejadian terdapat sekitar tujuh pembeli di warung. Sebagian dari mereka mengetahui keberadaan ular setelah melihat langsung hewan melata tersebut di sekitar area kasir.
«“Pembeli ada sekitar tujuh orang. Ada yang masuk dan melihat ular,” kata Suudi, Rabu (26/8/2026).»
Menurut Suudi, ular piton tersebut diduga masuk ke dalam warung melalui selokan yang berada di depan lokasi usaha.
Saluran air tersebut diketahui terhubung dengan sejumlah aliran sungai di sekitar wilayah tersebut yang mengarah ke Sungai Petung. Kondisi ini diduga menjadi salah satu jalur yang memungkinkan ular keluar dari habitatnya dan masuk ke area yang dihuni manusia.
«“Panjangnya sekitar lima meter. Kayaknya dari selokan ularnya,” ujar Suudi.»
Kemunculan ular berukuran besar di sekitar permukiman maupun fasilitas usaha bukan kali pertama terjadi di wilayah Pasuruan. Sebelumnya, sejumlah kasus penemuan ular piton berukuran besar juga sempat membuat warga meminta bantuan petugas untuk melakukan evakuasi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena ular piton merupakan jenis ular pembelit yang memiliki kekuatan tubuh besar. Selain memangsa hewan, ular berukuran besar juga berpotensi membahayakan manusia apabila merasa terancam.
Peristiwa piton masuk ke warung kopi ini menjadi pengingat bagi masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar sungai, selokan, kebun, dan kawasan yang masih memiliki vegetasi cukup lebat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Terlebih, warung kopi yang beroperasi selama 24 jam tetap memiliki aktivitas hingga dini hari. Pada waktu tersebut, kemunculan hewan liar seperti ular dapat lebih sulit terdeteksi.
Masyarakat juga diimbau tidak mencoba menangkap ular berukuran besar secara mandiri. Jika menemukan ular dengan ukuran yang membahayakan, warga sebaiknya segera mengamankan diri dan meminta bantuan petugas berwenang atau tim penyelamat untuk melakukan evakuasi.
Dalam kasus di Desa Ranggeh ini, penanganan akhirnya dilakukan oleh petugas Damkar Kabupaten Pasuruan sehingga ular dapat diamankan tanpa menimbulkan korban.
Peristiwa tersebut juga terekam CCTV dan menjadi perhatian setelah kemunculan piton berukuran sekitar lima meter di tengah aktivitas sebuah warung kopi pada dini hari.





