Lambeturah.co.id — Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial SR asal Banten diduga mengalami penyiksaan oleh lima orang majikannya selama bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia.

Korban mengalami berbagai tindak kekerasan fisik, mulai dari pemukulan, sabetan rotan, hingga penyiraman air panas yang menyebabkan luka bakar serius.

Kasus tersebut terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi terlantar di kawasan hutan di Selangor, Malaysia, pada 16 Oktober 2026. Seorang warga yang menemukan korban kemudian membawanya ke pos polisi terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Raden Dato' Mohammad Iman Hascarya Kusumo, mengatakan bahwa penyelamatan korban bermula dari laporan warga kepada pihak kepolisian setempat yang kemudian diteruskan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.

"Tanggal 16 Oktober 2026, seorang warga di Selangor menemukan seorang WNI yang ditelantarkan atau ditinggalkan di pinggir jalan, bahkan di tengah hutan waktu itu, dan mereka membawa korban ke pos polisi terdekat," kata Iman, dikutip pada Kamis (29/10/2026).

"Pihak PDRM langsung bergerak. Pada tanggal 18 Oktober 2026, kelima pelaku sudah diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia dan sudah masuk dalam tahanan. Berikut juga satu agen yang mengirim korban untuk bekerja di Malaysia," tambahnya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Iman, SR baru bekerja di Malaysia selama sekitar tiga bulan melalui jalur nonprosedural. Selama bekerja, korban diduga mengalami kekerasan berulang yang mengakibatkan luka serius di sejumlah bagian tubuhnya.

"Korban mengalami pemukulan, penyiraman air panas, penyabetan, pemukulan di kepala, di badan, di kuping disabet dengan rotan. Sampai pecah ya kupingnya," ungkap Iman.

Ia menjelaskan, korban juga mengalami luka bakar yang cukup parah. Berdasarkan keterangan dokter, luka bakar korban saat pertama kali mendapatkan perawatan di rumah sakit hampir mencapai 50 persen dari tubuhnya.

Namun, kondisi korban berangsur membaik setelah menjalani perawatan medis. Luka bakarnya dilaporkan telah berkurang hingga di bawah 10 persen, sementara penanganan luka dan infeksi masih dilakukan oleh tim medis.

"Vital dari pasien atau dari korban ini sudah stabil semua, sudah membaik. Jadi insyaallah dalam minggu-minggu ini akan dilepas dan akan masuk ke dalam internal protection order untuk PDRM. Setelah itu kita akan bawa ke shelter di KBRI, untuk kita lindungi dan kita mengikuti proses selanjutnya," kata Iman.

Terkait motif penyiksaan, Iman mengatakan bahwa pihak kepolisian Malaysia masih melakukan pendalaman. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya dituduh mencuri uang dan melakukan kesalahan ketika memberikan obat kepada majikannya.

"Korban bilang dituduh mencuri uang, dibilang salah kasih obat. Jadi ya mungkin ini dibuat-buat saja alasan," ujarnya.

Iman menilai kekerasan yang dialami korban selama berbulan-bulan tentu berdampak pada kondisi psikologisnya. Meski demikian, kondisi SR dilaporkan mulai membaik, baik secara fisik maupun emosional, setelah mendapatkan perawatan dan kunjungan dari jajaran KBRI Kuala Lumpur.

"Korban kini sudah merasa nyaman, bisa tertawa dan bergurau," tuturnya.

KBRI Kuala Lumpur berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban, termasuk memfasilitasi pemulihan serta mendampingi proses hukum yang berjalan di Malaysia. Setelah kondisi kesehatannya memungkinkan dan proses perlindungan oleh otoritas setempat terpenuhi, korban direncanakan ditempatkan di tempat penampungan KBRI.