Lambeturah.co.id - Dua pria di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diduga menjadi korban pengeroyokan warga setelah ketahuan mengambil jeruk nipis dari sebuah kebun di Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, Selasa (15/9/2026) dini hari.
Kedua pria tersebut berinisial HS dan VK, warga Dusun Tamansuruh, Kecamatan Bangorejo. Peristiwa itu bermula ketika pemilik kebun mendapat informasi dari warga mengenai adanya dua orang yang diduga mengambil jeruk nipis di lahannya.
Keduanya kemudian diamankan warga sekitar pukul 04.30 WIB. Saat pemilik kebun tiba di lokasi, HS dan VK telah berada dalam penguasaan warga bersama dua sepeda motor.
Di sekitar lokasi, warga juga menemukan sejumlah jeruk nipis yang telah dipetik dan dikumpulkan di tanah serta sebuah karung berwarna biru.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Ni Made Chandra mengatakan, polisi mendapat informasi mengenai kejadian tersebut dan personel Polsek Bangorejo mendatangi lokasi sekitar pukul 05.00 WIB.
"Keduanya telah diamankan bersama dua sepeda motor dan jeruk nipis yang ditemukan di lokasi untuk pemeriksaan," kata Chandra, Rabu (16/9/2026).
Saat diamankan, kedua pria tersebut diketahui mengalami luka. HS mengalami luka ringan dan setelah mendapat penanganan medis kemudian dibawa ke Polsek Bangorejo.
Sementara itu, VK mengalami luka lebih berat yang dalam laporan awal diduga akibat kekerasan massa. VK sempat dirawat di Puskesmas Kebondalem sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Graha Medika.
Namun, VK meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Polisi Selidiki Dugaan Pencurian dan Pengeroyokan
Pemilik kebun selanjutnya melaporkan dugaan pencurian jeruk nipis ke Polsek Bangorejo. Kerugian akibat dugaan pencurian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp1,02 juta.
Polisi kini tidak hanya menyelidiki dugaan pencurian, tetapi juga mendalami dugaan pengeroyokan terhadap kedua pria tersebut.
Chandra mengatakan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, mendokumentasikan proses penyerahan kedua terduga dari warga, serta mengumpulkan informasi untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menegaskan bahwa penyelidikan dugaan pencurian dan dugaan kekerasan massa dilakukan secara terpisah.
Polisi akan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.
"Setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada proses hukum. Masyarakat kami imbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena kekerasan dapat menimbulkan persoalan hukum baru," ujar Rofiq.





