Lambeturah.co.id - Pria inisial D (27) membuat heboh warga di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), setelah menyandera seorang balita yang masih berusia 3 tahun.
Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Aksi penyanderaan yang menegangkan itu terjadi di Dusun Osupinole, Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (1/7/2026).
Pelaku D nekat menyandera seorang balita perempuan berusia tiga tahun menggunakan sebilah pisau dapur.
Berkat kesigapan personel Polsek Sampara dan Koramil Sampara, korban bernama Kalisa berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat tanpa mengalami luka.
Kapolsek Sampara, Iptu Herianto, mengatakan insiden itu bermula ketika pelaku tiba-tiba menunjukkan perilaku yang tidak biasa.
D disebut terlihat gelisah, menangis, dan berulang kali berteriak karena merasa ada seseorang yang hendak membunuhnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, pelaku diketahui baru sekitar satu setengah bulan keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari setelah menjalani perawatan.





