Lambeturah.co.id – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang muncul setelah dirinya menghadiri acara Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/10/2026).

Melalui pernyataan resminya, Raffi menjelaskan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pemenuhan undangan dari penyelenggara. Ia menegaskan bahwa dirinya datang dengan niat baik untuk mendukung kegiatan kepemudaan, bukan untuk merendahkan atau mencederai semangat perjuangan generasi muda.

Raffi juga menyadari bahwa kehadirannya telah menimbulkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Ia pun menyampaikan permohonan maaf sekaligus menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi untuk lebih berhati-hati dalam menghadiri kegiatan di masa mendatang.

“Saya mohon maaf dari hati saya atas kegaduhan yang timbul dari kehadiran saya,” ujar Raffi dalam pernyataan resminya.

Ia mengakui bahwa niat baik perlu disertai dengan ketelitian dalam memahami setiap kegiatan yang akan dihadiri. Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi pengingat agar dirinya lebih cermat dalam menerima informasi dan mengambil keputusan.

Raffi turut menegaskan bahwa dirinya menghargai berbagai kritik, saran, dan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Ia menilai setiap orang memiliki cara masing-masing untuk memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kehadiran Raffi Ahmad bersama kreator konten Willie Salim dalam acara tersebut merupakan undangan dari pihak kepolisian selaku penyelenggara.

Dalam kegiatan deklarasi itu, Raffi juga sempat menyampaikan pesan mengenai tantangan generasi muda di era digital. Ia menekankan pentingnya melawan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Melalui klarifikasi dan permohonan maaf tersebut, Raffi berharap penjelasannya dapat membantu memperjelas situasi sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi dan kegiatan publik.