Lambeturah.co.id - Seorang pria yang diduga menjadi pelaku penjambretan kalung emas milik anak taman kanak-kanak (TK) di Boyolali akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian. Pelaku diketahui merupakan residivis yang telah empat kali keluar masuk penjara.
Tersangka berinisial AW alias Bowok (38) diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Boyolali bersama jajaran Polsek Boyolali Kota pada Selasa (28/7) di wilayah Baki, Kabupaten Sukoharjo. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif pascakejadian.
Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Rabu (22/7) sekitar pukul 17.20 WIB di Kampung Gudang Kapuk, Kelurahan Siswodipuran, Boyolali. Korban merupakan seorang anak TK berinisial NBJ (6) yang menjadi sasaran pelaku saat mengenakan kalung emas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AW mengakui tidak hanya melakukan aksi di lokasi tersebut. Ia juga mengaku pernah menjambret seorang perempuan dewasa di wilayah Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Selain itu, pelaku mengaku pernah beraksi di Kabupaten Klaten dan Sukoharjo.
Kasus ini menjadi perhatian karena korbannya masih berusia anak-anak. Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat mendampingi anak-anak di tempat umum maupun ruang publik, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.





