Lambeturah.co.id - Ruben Onsu membuka kemungkinan menempuh jalur hukum untuk mengajukan gugatan hak asuh anak terhadap mantan istrinya, Sarwendah. Wacana tersebut mencuat setelah muncul dugaan bahwa kesepakatan terkait pengasuhan anak yang telah disepakati kedua belah pihak tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa kliennya menilai terdapat sejumlah poin dalam Akta 39 yang diduga tidak dijalankan oleh pihak Sarwendah. Menurutnya, persoalan tersebut juga mendapat perhatian dari masyarakat yang menilai kondisi saat ini perlu segera ditindaklanjuti.
"Masyarakat meminta agar kami segera mengajukan gugatan hak asuh terhadap anak-anak. Mereka menilai tidak baik apabila anak-anak berada dalam lingkungan yang dianggap kurang kondusif," ujar Minola Sebayang dalam keterangan yang disampaikan melalui Zoom.
Minola menjelaskan bahwa hak asuh anak yang saat ini berada di tangan Sarwendah merupakan hasil kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Akta 39, bukan putusan pengadilan yang bersifat final. Karena itu, menurutnya, kesepakatan tersebut masih dapat dipersoalkan secara hukum apabila terdapat pelanggaran terhadap isi perjanjian.
Ia menegaskan bahwa pihak yang memperoleh hak asuh berdasarkan kesepakatan tetap dapat digugat apabila dianggap tidak menjalankan kewajiban sebagaimana yang telah disepakati.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pengaturan waktu pertemuan antara Ruben Onsu dan anak-anaknya. Dalam Akta 39 disebutkan bahwa Ruben memiliki hak untuk bertemu anak-anaknya selama dua hingga tiga hari setiap pekan.
Namun, menurut Minola, ketentuan tersebut hingga kini belum terealisasi sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan bagi Ruben untuk mengevaluasi langkah hukum yang akan diambil ke depan.
Saat ini, Ruben Onsu masih mempertimbangkan berbagai opsi hukum sambil berharap komunikasi dengan Sarwendah dapat membaik. Jika tidak ditemukan titik temu dalam pelaksanaan kesepakatan tersebut, gugatan hak asuh anak menjadi salah satu langkah yang kemungkinan akan ditempuh.





