Lambeturah.co.id - Adanya pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil mendapat sorotan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.

Said menilai klasifikasi desil perlu diperbaiki agar tidak membuat pekerja dengan penghasilan sebatas upah minimum justru masuk dalam kelompok masyarakat yang dianggap memiliki tingkat kesejahteraan tinggi.

Menurutnya, persoalan itu muncul lantaran penilaian kesejahteraan tidak semata-mata didasarkan pada pendapatan. Kondisi rumah, kepemilikan kendaraan, hingga besaran pengeluaran per kapita turut menjadi bagian dari indikator yang digunakan.

Bagi Said, kepemilikan aset tertentu tidak otomatis mencerminkan kemampuan ekonomi seseorang. Ia mencontohkan seorang buruh dengan penghasilan Rp3 juta yang memiliki sepeda motor karena pemberian atau warisan keluarga.

“Misal lagi, ada buruh, penghasilannya Rp3 juta, terima hadiah, dapat hadiah hibah motor. Apakah dia masuk desil 9? Aduh!” kata Said dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan ketika data desil digunakan sebagai dasar penentuan penerima program pemerintah. Pekerja dengan pendapatan rendah berpotensi dikategorikan lebih sejahtera hanya karena memiliki aset tertentu.

“Pendapatannya cuma Rp3 juta, dia ngojek. Apa dia desil 9?” pungkasnya.