Lambeturah.co.id - Proses perceraian Sara Wijayanto dan Demian Aditya kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2026). Dalam sidang kali ini, kedua pihak tidak hadir secara langsung.

Kuasa hukum Sara Wijayanto, Rudi, memilih tidak membeberkan secara rinci agenda persidangan maupun saksi yang dihadirkan. Ia meminta awak media memperoleh informasi tersebut melalui pihak humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Nanti biar prinsipal yang memberikan informasi sendiri secara pribadi ya nanti ya. Saya enggak ada hak atau tanggung jawab nih terkait untuk memberi informasi kepada media," kata Rudi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2026).

Rudi memastikan sidang kali ini tidak diisi agenda mediasi. Ia juga membantah adanya proses mediasi yang dilakukan di luar persidangan.

"Enggak ada ya, enggak ada. Enggak. Sudah, maaf nih, maaf," ujarnya.

Mengenai ketidakhadiran Sara, Rudi menjelaskan bahwa kliennya sebelumnya sudah hadir dalam proses persidangan dari domisili lama sehingga tidak perlu kembali datang secara langsung.

"Prinsipal kan dari Mbak Sara kan sudah hadir dari domisili yang lama, jadi enggak perlu hadir lagi," jelas Rudi.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya mediasi di luar persidangan, Rudi kembali menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin memberikan penjelasan terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

"Penegasan saja, penegasan saja. Maaf ya, maaf ya," tuturnya.

Sementara itu, isu mengenai Sara Wijayanto dan Demian Aditya yang masih terlihat bersama di media sosial juga sempat menjadi perhatian publik. Namun, Rudi enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hubungan keduanya di luar proses perceraian.

"Maaf ya. Cukup ya, sudah ya," ucapnya.

Rudi kemudian memberikan penegasan terkait kemungkinan rujuk. Ia menyebut tidak ada kemungkinan rujuk dalam proses gugatan cerai yang tengah berjalan.

"Enggak ada, enggak ada, enggak ada," tegas Rudi.