Lambeturah.co.id – Sarwendah menghadiri sidang lanjutan perkara hak asuh anak yang melibatkan dirinya dengan mantan suaminya, Ruben Onsu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2026).

Berbeda dengan Sarwendah yang datang langsung ke persidangan, Ruben Onsu dikabarkan tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Sidang tersebut menjadi kelanjutan dari proses hukum terkait hak asuh anak pasangan yang telah resmi berpisah tersebut. Sebelumnya, kedua belah pihak telah menjalani tahapan mediasi, namun upaya perdamaian tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

Kehadiran Sarwendah dalam persidangan pun menjadi perhatian. Ia memilih datang langsung untuk mengikuti proses hukum yang tengah berjalan terkait masa depan dan hak asuh anak-anaknya.

Sementara itu, ketidakhadiran Ruben Onsu secara langsung tidak menghentikan jalannya proses persidangan. Kepentingan Ruben tetap diwakili oleh kuasa hukumnya yang hadir untuk mengikuti agenda sidang dan menyampaikan posisi hukum kliennya.

Perkara hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah memang memasuki babak baru setelah proses mediasi yang sebelumnya ditempuh tidak menemukan titik temu. Dengan berlanjutnya persidangan, kedua pihak kini harus mengikuti tahapan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku di pengadilan.

Sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyampaikan bahwa sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 2 September 2026 dengan agenda yang berkaitan dengan pembacaan gugatan serta penyampaian hasil mediasi yang dinyatakan tidak berhasil.

Meski proses hukum antara keduanya terus berjalan, persoalan hak asuh anak menjadi perhatian publik lantaran menyangkut masa depan anak-anak Ruben dan Sarwendah.

Hingga saat ini, belum ada keputusan akhir dari majelis hakim terkait siapa yang nantinya akan mendapatkan hak asuh anak. Persidangan masih akan berlanjut sesuai agenda dan tahapan pemeriksaan perkara.

Baik Sarwendah maupun Ruben Onsu diharapkan dapat mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Keputusan mengenai hak asuh anak nantinya akan ditentukan berdasarkan pertimbangan majelis hakim serta fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Publik pun masih menantikan perkembangan terbaru dari perkara tersebut, terutama terkait sikap kedua belah pihak dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anak-anak mereka di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.