Lambeturah.co.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan, bahasa asing seperti Mandarin, Arab, dan Korea tidak akan langsung menjadi mata pelajaran wajib di jenjang SD.
Pemerintah hanya akan memberikan pengenalan bahasa asing kepada siswa SD. Sementara Bahasa Inggris memiliki aturan berbeda karena mulai 2027 akan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa kelas III SD.
"Jadi, yang dimaksud itu bukan bahasa dalam pengertian sebagai mata pelajaran khusus. Tapi lebih pada pengenalan bahasa asing, khususnya untuk yang SD," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
"Kalau Bahasa Inggris, kan memang nanti tahun 2027 Bahasa Inggris sudah menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas tiga SD," tambahnya.
Selama ini, Bahasa Inggris di SD masih berstatus sebagai mata pelajaran pilihan. Kebijakan tersebut akan berubah mulai 2027 dan berlaku secara nasional.
Bahasa Mandarin, Arab, dan Korea tetap bisa dikenalkan di sejumlah sekolah, tetapi sifatnya bukan sebagai mata pelajaran wajib.





