Lambeturah.co.id — Persoalan parkir menjadi salah satu perhatian di Kota Solo. Jumlah juru parkir (jukir) disebut jauh lebih banyak dibandingkan dengan ketersediaan lahan parkir yang ada.
Kondisi tersebut bahkan digambarkan dengan jumlah jukir yang mencapai tiga kali lipat dibandingkan lahan parkir. Situasi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara jumlah petugas parkir dengan ruang yang tersedia untuk kendaraan.
Keberadaan jukir yang cukup banyak dapat ditemui di sejumlah ruas jalan dan kawasan yang memiliki aktivitas perdagangan maupun mobilitas masyarakat tinggi. Di sisi lain, keterbatasan lahan membuat kebutuhan parkir kerap menggunakan ruang di tepi jalan.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama terkait ketertiban lalu lintas, penggunaan badan jalan, serta pengelolaan parkir di kawasan perkotaan.
Penataan sistem perparkiran dinilai menjadi penting agar keberadaan jukir dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas lahan parkir. Pemerintah juga perlu memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib sehingga tidak mengganggu arus kendaraan maupun aktivitas masyarakat.
Persoalan kelebihan jumlah jukir dibandingkan lahan parkir ini menjadi tantangan tersendiri bagi Solo dalam mewujudkan sistem transportasi dan perparkiran yang lebih tertata.





