Lambeturah.co.id — Tarif layanan Transjakarta dan Transjabodetabek dipastikan akan mengalami penyesuaian mulai 1 Januari 2027. Rencana tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, meski besaran tarif baru Transjakarta hingga kini belum diumumkan.

Rencana kenaikan tarif tersebut mendapat perhatian dari pengguna transportasi umum. Sejumlah penumpang berharap penyesuaian tarif tidak terlalu tinggi dan tetap terjangkau bagi masyarakat.

Salah seorang pengguna Transjakarta, Alif, berharap tarif baru tidak lebih dari Rp5.000. Menurutnya, tarif saat ini sebesar Rp3.500 masih cukup terjangkau, terutama bagi pelajar yang menggunakan Transjakarta untuk aktivitas sehari-hari.

Alif bahkan mengaku akan mempertimbangkan menggunakan moda transportasi lain jika tarif Transjakarta nantinya melampaui Rp5.000. Ia juga berharap kenaikan tarif diikuti dengan peningkatan fasilitas dan kualitas pelayanan.

Harapan serupa disampaikan pengguna lainnya, Eca. Ia berharap tarif baru tetap berada di bawah Rp5.000 agar masyarakat tidak terbebani dan tetap memilih transportasi umum.

Menurut Eca, kenaikan tarif sebaiknya tidak terlalu besar. Selain menjaga keterjangkauan, peningkatan pelayanan juga dinilai penting agar masyarakat tetap tertarik menggunakan Transjakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyampaikan bahwa tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027.

Pramono menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan bersamaan dengan perluasan cakupan masyarakat penerima subsidi transportasi. Jumlah golongan penerima subsidi akan diperluas dari sebelumnya 15 menjadi 21 golongan.

Meski tarif akan disesuaikan, pemerintah memastikan 21 golongan masyarakat yang masuk kategori penerima perlindungan tetap dapat menikmati layanan transportasi secara gratis.

Pramono juga menyebut tarif Transjakarta saat ini masih relatif murah dibandingkan sejumlah moda transportasi lainnya. Bahkan, tarif bus Transjakarta disebut belum mengalami penyesuaian selama sekitar 20 tahun.

Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi berapa tarif baru Transjakarta yang akan berlaku mulai Januari 2027.

Sementara itu, tarif Transjabodetabek telah lebih dulu mengalami penyesuaian menjadi Rp15.000 sejak 1 September 2026.

Masyarakat kini masih menunggu keputusan pemerintah mengenai besaran tarif Transjakarta yang baru, dengan harapan kenaikannya tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta diiringi peningkatan kualitas layanan.