Lambeturah.co.id - Seorang SPG di Solo dipecat dari pekerjaannya setelah menjadi korban pelecehan seksual yang videonya viral, padahal kontrak kerjanya masih berlaku.

Pihak kepolisian telah mengidentifikasi pelaku pelecehan dan memprosesnya sesuai hukum, sementara korban menghadapi kesulitan pekerjaan.

Pemerintah Kota Solo melalui Wakil Wali Kota memberikan pendampingan psikologis dan berupaya mencarikan solusi pekerjaan alternatif bagi korban.

“Pemkot tadi saya sudah langsung bertemu dengan korban, menyampaikan untuk pendampingan mulai dari psikologis. Karena di UPTD PPA kami juga ada psikolog yang bisa mendampingi,” ujar Astrid usai melakukan monitoring aduan korban di Polresta Solo, Jumat (19/6/2026).

Menanggapi informasi jika korban diberhentikan dari pekerjaannya sebagai SPG usai kasusnya viral di media sosial, ia memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Maupun juga kondisi pekerjaan yang kemarin sempat terhenti, insyaallah nanti juga akan kami carikan solusi dengan program Rumah Siap Kerja juga ya, dengan kebutuhan dari korban,” pungkasnya.