Lambeturah.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan perdebatan antara seorang penumpang dan petugas MRT Jakarta menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut terjadi setelah penumpang kedapatan minum di dalam gerbong kereta pada Sabtu (31/10/2026).
Dalam video yang beredar, penumpang tersebut terlihat terlibat adu argumen dengan petugas setelah mendapat teguran karena melakukan aktivitas minum di dalam kereta. Alih-alih mengakui kesalahannya, penumpang itu justru mengeluarkan ponsel dan merekam petugas yang sedang memberikan teguran.
Menurut keterangan pengunggah video, penumpang tersebut dinilai cenderung tidak menerima teguran petugas ketika diberitahu bahwa aktivitas makan dan minum tidak diperbolehkan di dalam gerbong MRT Jakarta.
Larangan makan dan minum di dalam kereta sendiri bukan merupakan kebijakan baru. Aturan tersebut telah diberlakukan sejak MRT Jakarta mulai beroperasi secara komersial pada Maret 2019.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan, kenyamanan, serta ketertiban fasilitas transportasi publik yang digunakan oleh masyarakat setiap harinya.
Selain larangan makan dan minum, MRT Jakarta juga memiliki sejumlah ketentuan lain yang wajib dipatuhi penumpang. Pelanggaran terhadap aturan yang berlaku bahkan dapat berujung pada sanksi denda administratif sebesar Rp500.000 apabila terbukti bersalah.
Sanksi tersebut juga berlaku bagi penumpang yang membuang sampah sembarangan maupun duduk di lantai kereta.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa setiap pengguna transportasi publik memiliki tanggung jawab untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Sikap saling menghormati antara penumpang dan petugas juga diperlukan demi menciptakan suasana perjalanan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna MRT Jakarta.





