Lambeturah.co.id - Tangis seorang ibu rumah tangga pecah saat pihak kepolisian datang menjemputnya di sebuah rumah berbilik bambu di Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Perempuan berusia 45 tahun itu harus berurusan dengan hukum bukan karena kasus besar, melainkan karena nekat mencuri tiga kantong beras.

Peristiwa ini bermula ketika pelaku melancarkan aksinya di sebuah minimarket di kawasan Perumahan Bumi Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, pada Minggu (25/10/2026). Aksi perempuan berinisial ibu tiga anak tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV toko saat mengambil beras dan membawanya keluar menggunakan sepeda motor.

Namun, di balik tindakan kriminal tersebut, terungkap sebuah kisah pilu yang membuat hati siapa pun terenyuh.

Kepada aparat kepolisian, pelaku mengaku terpaksa nekat mencuri karena persediaan pangan di rumahnya sudah habis total. Sejak gudang tempatnya bekerja sebagai buruh tembakau berhenti beroperasi, ia kehilangan mata pencaharian utamanya. Sementara itu, sang suami juga tidak memiliki pekerjaan tetap untuk menopang ekonomi keluarga.

“Motifnya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. Beras yang diambil digunakan untuk kebutuhan sehari-hari untuk makan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kaliwates, IPDA Danang Priswantoro.

“Kalau kita lihat secara langsung memang kondisi pelaku ini kategori bisa dibilang kurang mampu,” tambahnya.

Saat melakukan penggeledahan di kediaman pelaku, polisi hanya mendapati sisa setengah kantong beras yang belum sempat dimasak. Sementara itu, dua kantong beras lainnya telah dijual ke toko lain demi membeli kebutuhan dapur mendesak lainnya. Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Melihat kondisi hidup pelaku yang sangat memprihatinkan, jajaran kepolisian Polsek Kaliwates memutuskan untuk menempuh jalur pendekatan secara kemanusiaan. Polisi kemudian mempertemukan pelaku secara langsung dengan pihak pemilik minimarket.

Di luar dugaan, hati pemilik toko terpanggil dan luluh setelah melihat langsung realita kehidupan pelaku. Pemilik toko akhirnya memaafkan perbuatan tersebut dan memilih untuk mencabut laporan kepolisian.

Kasus pencurian yang sempat mencuri perhatian publik ini pun akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme Restorative Justice. Peristiwa ini menjadi potret nyata betapa beratnya himpitan ekonomi serta kerasnya perjuangan seorang ibu demi melihat ketiga anaknya bisa tetap makan.