Lambeturah.co.id - Aksi kekerasan kembali mengguncang wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Rombongan pesilat asal Lamongan dan Tuban menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) setelah menghadiri acara pembekalan pengamanan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di kawasan Tambakberas, Jombang, pada Minggu (16/8/2026) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan pesilat dihadang sekelompok orang sesaat setelah meninggalkan lokasi kegiatan.
Kasus kekerasan ini sudah resmi dilaporkan ke Polres Jombang dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/293/VIII/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 16 Agustus 2026. Pelapor merupakan seorang pelajar asal Lamongan berinisial MA (18).
Menurut keterangan pelapor, penyerangan terjadi sekitar pukul 00.08 WIB. Saat rombongan melintas, mereka mendadak dihadang massa OTK. Saksi berinisial MR yang merasa terancam dan ketakutan melarikan diri untuk menyelamatkan diri.
Pelapor menyebutkan bahwa, pihak kepolisian saat ini sedang mendalami penanganan kasus itu. Dalam laporan polisi, dugaan tindak pidana mengarah pada pasal pengeroyokan dan perusakan atau pembakaran barang di muka umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 262 dan/atau 308 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Status laporan tersebut disebutnya masih dalam tahap penyelidikan (Lidik).
Lokasi pengadangan atau tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Kabuh, Jombang. Aksi anarkis ini diduga kuat berkaitan dengan rangkaian kegiatan massa yang menghadiri ijazah kubro dan penggemblengan di lahan parkir kegiatan Muktamar NU ke-35, Dusun Gedang, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Salah satu pengurus organisasi silat yang enggan disebutkan namanya membenarkan peristiwa nahas tersebut.
Sementara itu , Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agus Saputra, menampik kebenaran mengenai adanya oknum pesilat yang mengalami aksi kekerasan di wilayah Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
"Terkait kekerasan d kabuh kita blm terima laporan pak," ucap AKP Magribi singkat.





