Lambeturah.co.id - Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra menjadi sorotan setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pemukulan terhadap seorang warga di Terminal Bus Kedamin, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, beredar luas.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (30/10) tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan antara Kapolres, pihak keluarga korban, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Mengutip unggahan Instagram PPID Polres Kapuas Hulu, pertemuan berlangsung di Ruangan Kapolres Kapuas Hulu sekitar pukul 13.30 WIB pada hari yang sama.
Sejumlah pihak turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Dandim 1206/Psb Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, jajaran Polres Kapuas Hulu, Ketua DPD Satria Borneo Raya Kapuas Hulu Yohanes, perwakilan anggota TBBR, keluarga IKI ADI, serta masyarakat yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Dalam kesempatan itu, AKBP Wisnu Perdana Putra secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada IKI ADI atas insiden yang terjadi ketika dirinya melaksanakan kegiatan kurve di Terminal Kedamin.
Pihak Polres Kapuas Hulu menyebut Kapolres juga mengakui kesalahannya dan menyampaikan penyesalan atas peristiwa tersebut.
"Kapolres juga mengakui kesalahannya, menyampaikan penyesalan, serta menyatakan kesediaannya untuk mengikuti ketentuan hukum adat yang berlaku," demikian keterangan Polres Kapuas Hulu, dikutip Sabtu (31/10).
Wisnu berharap permohonan maaf yang disampaikannya dapat diterima. Ia juga berharap kejadian tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan membangun hubungan persaudaraan yang lebih baik.
Dandim 1206/Psb Letkol Arm Andreas Prabowo Putro turut mengajak seluruh pihak mengedepankan sikap saling memaafkan. Ia juga mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi di Kabupaten Kapuas Hulu tetap kondusif.
Sementara itu, Ketua DPD Satria Borneo Raya Kapuas Hulu, Yohanes, mengapresiasi langkah Kapolres yang telah memfasilitasi pertemuan dan menunjukkan itikad baik dengan mengakui kesalahan serta menyampaikan permohonan maaf.
Yohanes berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum adat yang berlaku.
Di sisi lain, keluarga IKI ADI mengaku kecewa atas kejadian yang menimpa pihaknya. Meski demikian, keluarga akhirnya menyatakan bersedia menerima permohonan maaf Kapolres dengan mempertimbangkan penyelesaian secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak kemudian sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui mekanisme hukum adat Punan Uheng Kareho.





