Lambeturah.co.id — Video seorang wanita yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di dalam rangkaian KRL Jakarta Kota-Nambo viral di media sosial. Dalam video tersebut, korban terlihat menangis dan gemetaran setelah mengalami dugaan tindakan pelecehan.
Sejumlah penumpang yang berada di dalam kereta kemudian melabrak pria yang diduga sebagai pelaku. Petugas keamanan KAI Commuter selanjutnya mengamankan pria tersebut.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin (28/9/2026). Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan, mengatakan petugas menerima laporan dari penumpang mengenai dugaan pelecehan yang terjadi di dalam kereta.
Setelah menerima laporan, petugas pengamanan kereta bersama petugas pengamanan stasiun langsung bergerak mengamankan terduga pelaku.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas pengamanan kereta (pam walka) bersama petugas pengamanan stasiun segera mengamankan terduga pelaku," kata Leza.
Korban dan terduga pelaku kemudian dibawa ke pos pengamanan di Stasiun Lenteng Agung untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, pria yang diamankan disebut mengakui perbuatannya.
KAI Commuter menegaskan tidak akan menoleransi tindakan kriminalitas, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di dalam Commuter Line maupun area stasiun.
Pelaku Masuk Daftar Hitam
KAI Commuter juga mengapresiasi penumpang yang segera membantu korban dan melaporkan dugaan pelecehan tersebut kepada petugas.
Dalam video yang beredar, sejumlah penumpang terlihat melabrak pria yang diduga sebagai pelaku. Seorang penumpang pria bahkan terlihat memukul terduga pelaku.
KAI Commuter kemudian memasukkan pria tersebut ke dalam daftar hitam atau blacklist penumpang sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"KAI Commuter juga menjamin keamanan pengguna Commuter Line. Dalam kaitan dengan perilaku kekerasan seksual ini, kami memastikan akan mendampingi korban sampai ke pihak yang berwajib," ujar Leza.
KAI Commuter mengimbau pengguna Commuter Line untuk segera melapor kepada petugas apabila melihat atau mengalami tindakan yang mengganggu keamanan maupun kenyamanan selama perjalanan.





